Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa portal untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 bakal bisa diakses pada Rabu siang ini. Dengan bisa diaksesnya portal ini, calon pendaftar CPNS 2018 bisa langsung melihat berbagai formasi dan instansi yang membuka lowongan.
"Portal SSCN silakan mulai diakses pukul 13.00 WIB hari ini, silakan lihat apa saja formasi dan instansinya, beserta persyaratannya," jelas Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Seperti dikutip dari akun resmi twitter BKN, Selasa (19/9/2018).
Advertisement
Baca Juga
Sampai berita ini diturunkan memang portal sscn.bkn.go.id belum bisa diakses. Dalam laman tersebut tertulis informasi sebagai berikut.
Â
"Mohon Maaf, Portal SSCN Saat ini belum dapat diakses.Portal SSCN akan dibuka pada pukul 13.00 WIB."
"Info lebih lanjut dapat dilihat di Portal BKN yaitu www.bkn.go.id"
Â
Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) ‎Mohammad Ridwan‎ mengatakan,‎ portal ini ‎akan memfasilitasi pendaftaran seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018, pada 19 September 2018.‎
"Dalam awal pembukaan portal SSCN ini, pelamar dipersilakan mendalami informasi mengenai syarat dan formasi jabatan yang sudah tertera di laman SSCN," ujar ‎dia di Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Sementara jadwal waktu pendaftaran, kata Ridwan, akan segera disampaikan kepada masyarakat setelah BKN menerima data formasi lengkap dari kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang membuka rekrutmen CPNS 2018.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pendaftar Diwajibkan Unggah Swafoto
Proses pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil 2018 atau CPNS 2018 akan segera dibuka pada hari ini. Berbagai terobosan baru coba diterapkan dalam proses perekrutan kali ini. Salah satunya, kewajiban mengunggah berkas foto dalam bentuk swafoto atau selfie.
Berdasarkan informasi dari BKN terkait tata cara pendaftaran CPNS 2018, calon pendaftar pertama diharuskan untuk membuat akun di portal sscn.bkn.go.id untuk dapat mengikuti proses tes.
Selanjutnya, pendaftar akan diajak untuk mengisi berbagai kelengkapan, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, password, dan menjawab pertanyaan pengaman.
Lalu, pelamar juga diminta untuk mengunggah pas foto berukuran minimal 120 Kilobyte (Kb) atau maksimal 200 Kb. Setelah semua tahapan itu selesai, calon peserta seleksi CPNS akan menerima kartu informasi akun dan bisa mencetaknya.
Setelah memiliki akun pribadi dan kembali masuk ke portal sscn.bkn.go.id, pendaftar langsung dihadapkan dengan kewajiban untuk mengunggah foto diri dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun yang sudah dicetak untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Setelah melalui proses itu, kemudian pendaftar diarahkan untuk melengkapi biodata pribadi, serta memilih instansi, jenis formasi dan jabatan yang hendak diambil. Terdapat satu ketentuan, yakni pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi, dan 1 jabatan saja dalam seleksi CPNS 2018 ini.
Sebelum mengirimkan seluruh data yang telah terisi, BKN juga mengingatkan agar pelamar kembali memastikan bahwa segala isian serta pilihan instansi, formasi dan jabatan telah tepat, lantaran itu semua tidak bisa diubah dengan alasan apapun bila sudah dikirim. Jika sudah yakin, pendaftar dapat menekan tombol "Simpan" dan "Kirim".
Bila rangkaian tahapan tersebut telah dilalui, pelamar pun bisa mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 untuk kemudian dibawa saat mengikuti proses seleksi CPNS 2018.
Advertisement