Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Raharja (Persero) memperkirakan akan terjadi peningkatan kompensasi atau santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas hingga akhir 2018. Hingga akhir Agustus, jumlah santunan yang sudah disalurkan ke korban kecelakaan lalu lintas mencapai Rp 1,6 triliun.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Amos Sampetoding mengatakan peningkatan ini diperkirakan akan mencapai lebih dari Rp 2 triliun hingga akhir tahun.
Advertisement
Baca Juga
"Tahun 2017 itu santunan (kecelakaan) yang kami bayarkan itu mencapai Rp 1,983 triliun. Sekarang sampai Agustus 2018 saja sudah Rp 1,6 triliun. Kalau diproporsionalkan maka sampai akhir tahun bisa lebih dari Rp 2 triliun," kata Amos dalam sebuah acara diskusi di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Dia menjelaskan, kompensasi atau santunan untuk korban kecelakaan tahun lalu sebagian besar diberikan kepada korban meninggal. Adapun nominal santunan untuk korban meninggal diberi sebesar Rp 50 juta, sedangkan untuk korban yang dirawat di rumah sakit maksimal Rp 20 juta.
Namun, Amos tidak ingin proyeksi Rp 20 triliun tersebut menjadi kenyataan. Sebab dia lebih ingin angka kecelakaan menurun."Tapi kami berharap tidak ada kecelakaan sehingga kompensasi tidak dibayarkan. Namun, jika itu terjadi, Jasa Raharja tetap membayarnya," ujarnya.
Sebagai informasi, jumlah kecelakaan di Indonesia dalam enam tahun terakhir masih cukup tinggi di atas 100.000Â dengan korban tewas mencapai hampir 30.000 orang.
Pada tahun 2017, tercatat 103.464 kecelakaan terjadi dengan korban 25.407 orang tewas. Tahun ini angkanya diperkirakan turun menjadi 100.866 kali dengan jumlah korban tewas menjadi 24.652 orang.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com