Gerbong MRT Dicoret-coret, Manajemen Tunggu Hasil Investigasi Polisi

Manajemen MRT Jakarta menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian terkait aksi pencoretan atau vandalisme di satu gerbong MRT yang belum digunakan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 24 Sep 2018, 08:21 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2018, 08:21 WIB
Fase 1 MRT Mencapai 96 Persen
Kereta mass rapid transit (MRT) terparkir di depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (28/8). Progres konstruksi moda transportasi MRT Jakarta fase I rute Lebak Bulus-Bundaran HI kini mencapai hampir 96 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Manajemen PT Mass Rapid Transit Jakarta atau MRT Jakarta menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian terkait aksi pencoretan atau vandalisme di satu gerbong MRT yang belum digunakan.

Seperti diketahui, aksi tak terpuji ini diketahui saat petugas keamanan kontraktor tengah berpatroli di sekitar Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Jumat, 21 September 2018.

Usai kejadian itu, pihak MRT beserta petugas keamanan kontraktor segera menginvestigasi aksi vandalisme yang menimpa badan gerbong kereta.

"Belum (selesai). Kami masih menunggu hasil penyelidikan polisi untuk kasus ini. Polisi masih terus kunjungi lokasi kejadian untuk memeriksa masalah," ucap Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim saat ditanyai Liputan6.com terkait progres terakhir penyidikan kasus, Senin (24/9/2018).

Jika proses penyidikan telah selesai, Silvia menyatakan, pihaknya akan segera mengabarkannya kepada publik. "Nanti kalau sudah selesai pasti akan segera kita kabari," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengutuk keras aksi pencoretan atau vandalisme yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab pada salah satu gerbong MRT yang belum digunakan di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta.

"Yang pasti saya prihatin dan tidak habis pikir, kok bisa tega-teganya seorang WNI (Warga Negara Indonesia) mencoret-coret itu. Enggak habis pikir. Saya mengutuk kegiatan itu," ungkap dia di Jakarta, Minggu (23/9/2018).

Lebih lanjut, Menhub Budi juga menyerahkan mandat kepada pihak kepolisian untuk menginvestigasi kasus ini hingga selesai dalam perkara hukum.

"Mudah-mudahan ini kali terakhir terjadi. Saya minta tolong kepada polisi untuk mengejar pelaku sampai ketemu. Pasti ada sanksi pidananya, saya enggak tahu seperti apa. Saya serahkan itu ke polisi," tutur dia.

Tak hanya itu, ia pun mengimbau PT MRT Jakarta selaku operator angkutan massal tersebut, agar ke depannya lebih berhati-hati dalam menjaga depo.

"Saya minta MRT harus lebih hati-hati dan baik dalam menjaga depo. Saya rasa kejadian ini dapat kita jadikan sebagai salah satu contoh yang buruk sekali. Sekali lagi, saya kecewa," tandas dia.

 

VIDEO: Belum Dipakai, Gerbong MRT Sudah dicoret-Coret

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya