Liputan6.com, Jakarta - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat penurunan net kewajiban karena berkurangnya posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
Bank Indonesia (BI) melaporkan, pada akhir triwulan II 2018, PII Indonesia mencatat net kewajiban sebesar USD 305,6 miliar (29,3 persen terhadap PDB), lebih rendah dibandingkan dengan posisi net kewajiban pada akhir triwulan I 2018 yang tercatat sebesar USD 325,6 miliar (31,5 persen terhadap PDB).
Posisi KFLN Indonesia yang lebih rendah dipengaruhi penurunan nilai instrumen finansial domestik. Pada akhir triwulan II 2018, posisi KFLN turun 3,9 persen (qtq) atau USD 26,1 miliar menjadi USD 639,7 miliar. Penurunan posisi KFLN terjadi terutama pada komponen investasi langsung dan investasi portofolio.
Advertisement
Baca Juga
"Penurunan tersebut dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah sejalan dengan turunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan dipengaruhi pula oleh penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah," tulis laporan Bank Indonesia.
Posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) Indonesia juga menurun terutama karena transaksi pelepasan AFLN dalam bentuk investasi lainnya dan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan II 2018 turun 1,8 persen (qtq) atau USD 6,1 miliar menjadi USD 334,1 miliar.
Penurunan posisi AFLN pada akhir periode laporan juga dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya seperti revaluasi negatif atas AFLN dalam denominasi non-dolar AS sejalan dengan penguatan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Masih Sehat
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2018 masih tetap sehat. Meski demikian, Bank Indonesia tetap mewaspadai risiko net kewajiban PII terhadap perekonomian.
Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan semakin baik sejalan dengan terjaganya stabilitas perekonomian dan berlanjutnya pemulihan ekonomi Indonesia didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural.
Advertisement