Selain Bank, UMKM Dapat Akses Modal Usaha lewat Fintech

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu industri yang terus didukung pemerintah agar maju.

oleh Merdeka.com diperbarui 28 Sep 2018, 18:10 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2018, 18:10 WIB
Ilustrasi Fintech
Ilustrasi Fintech. Dok: edgeverve.com

Liputan6.com, Jakarta - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu industri yang terus didukung pemerintah agar maju. Salah satu upaya pemerintah adalah dengan mendorong UMKM untuk bisa go online alias memasarkan produk lewat sarana market place.

Selain itu, Pemerintah pun mendorong makin banyaknya sumber modal bagi UMKM. Sebab jika UMKM makin mudah mengakses permodalan, maka akan mudah baginya untuk mengembangkan usaha.

Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Komunikasi dan Informatika, Septriana Tangkary, mengatakan opsi sumber modal yang dapat diambil pelaku UMKM adalah lewat berbagai produk financial technology (fintech).

Pembiayaan dari fintech ini, kata dia bisa menjadi opsi pelaku UMKM selain mencari pinjaman modal dari industri perbankan. Suku bunga pinjaman di fintech pun tidak terlalu berbeda jauh dengan perbankan.

"Sekarang ada fintech. Hampir sama (suku bunga) kok perbankan," kata dia, di acara 'UMKM go online', di JCC, Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Meskipun demikian, dia tetap meminta pelaku bisnis UMKM selektif dalam memilih fintech yang akan dijadikan sumber modal usaha. Hal ini untuk menghindari terjadinya hal yang akan merugikan pelaku usaha sendiri.

"Tapi memang kita mesti hati-hati pada saat ditawarkan fintech," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya tidak hanya mendorong UMKM untuk meminjam dari fintech, melainkan juga mendorong UMKM agar meminjam dari fintech yang sudah terjamin kredibilitasnya, yakni yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 

"Harus yang sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kan fintech terdaftar juga di OJK. Tidak khawatir," ujar dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka

 

Pemerintah Akan Bantu Pengembangan Industri Fintech di Indonesia

Fintech
Ilustrasi fintech. Dok: sbs.ox.ac.uk

Sebelumnya, Pemerintah mengatakan akan membantu pengembangan industri financial technology (fintech) di Indonesia. Selama ini salah satu yang masih menghambat perkembangan fintech di Indonesia terkait perolehan izin dan lainnya.

Sekretaris Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Eny Widiyanti mengatakan, perhatian ini akan diberikan karena fintech tidak hanya sudah memberikan kontribusi ekonomi, namun juga mendongkrak inklusi keuangan nasional ke depan.

"Kita selalu melihat apa ada regulasi yang selama ini bikin menghambat. Misalnya ada seperti itu, kita pasti akan membantu," ujar dia.

Eny mengatakan DKNI akan ikut mengupayakan simplikasi aturan tentang sertifikat keandalan sistem elektronik atau ISO 27001. Diharapkan bisa lebih memudahkan fintech terkait masalah pemenuhan syarat-syarat legal.

Bantuan-bantuan lain pun siap diberikan DNKI Kemenko Perekonomian ini kepada penyelenggara fintech agar sektor ini bisa makin berkembang.

"Mereka belum bisa mengakses ke data Dukcapil, kita juga akan membantu ke sana," tegas Eny.

Namun ia mengingatkan, perkembangan fintech ke depan jangan melulu dilihat dari jumlah penyelenggaranya. Mesti dilihat berbagai aspek lain, misalnya tingkat penyalurannya untuk fintech lending.

Hingga Juni 2018, tingkat penyaluran kredit lewat fintech lending telah mencapai angka Rp 7,64 triliun. Nilai ini tumbuh berkali-kali lipat dibandingkan nilai penyalurannya pada akhir Desember 2016 yang baru menyentuh angka Rp 200 miliar.

"Yang jelas, yang sudah ada ini dapat optimal perannya, termasuk untuk inklusi keuangan," jelas dia.

Eny menegaskan bahwa sisi perlindungan konsumen tidak akan ditinggalkan, walau nantinya industri fintech memperoleh izin dan diawasi oleh OJK semakin banyak.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya