Terkuak, Ini Alasan Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang

Pemerintah resmi memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2018) hingga 15 Oktober 2018. Kira-kira apa alasannya?

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 10 Okt 2018, 13:31 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2018, 13:31 WIB
Penerimaan CPNS
Penerimaan CPNS

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2018) untuk memberikan waktu bagi putra-putri bangsa yang ingin mendaftarkan diri.

"Ini untuk memberi kesempatan waktu yang lebih panjang (kepada masyarakat)," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mudzakir, seperti dikutip dari antaranews.com.

Perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2018 ini tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/V 141-2/99.

Dalam isi surat tersebut, jika sebelumnya pendaftaran CPNS 2018 dilakukan pada 26 September-10 Oktober 2018, kini diperpanjang selama lima hari hingga 15 Oktober 2018.

Keputusan perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2018 ini berdasarkan hasil rapat Panselnas tanggal 3 Oktober 2018 yang membahas perkembangan terkini di berbagai daerah yang berdampak pada jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2018.

Diputuskan bahwa pendaftaran penerimaan CPNS melalui portal sscn.bkn.go.id diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.

Perpanjangan ini dilakukan secara otomatis, sehingga Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang semula menutup pendaftaran CPNS 2018 di tanggal 10 Oktober 2018, tidak perlu melakukan setting ulang penutupan penerimaan.

Pengaturan ulang jadwal pelaksanaan seleksi sebagai akibat dari perpanjangan ini dilakukan secara terpusat oleh Panselnas.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Perubahan Jadwal Seleksi

Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Seiring dengan perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2018 ini, turut mempengaruhi perubahan jadwal seleksi. Misalnya saja tahap seleksi administrasi yang awalnya dilakukan 28 September-17 Oktober 2018 direvisi menjadi 28 September-20 Oktober 2018.

Lalu, Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi yang awalnya 18 Oktober 2018 direvisi menjadi 21 Oktober 2018.

Kemudian, Penjadwalan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ditetapkan pada 21-25 Oktober 2018.

Begitu pula dengan Pelaksanaan SKD yang awalnya akan diselenggarakan pada 23 Oktober-14 November 2018 turut direvisi menjadi 26 Oktober-17 November 2018.

Sedangkan untuk Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tetap dijadwalkan pada 22-28 November 2018, Penggabungan SKD dan SKB pada 29 November-1 Desember 2018, dan Pengumuman Akhir tetap pada 3 Desember 2018.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya