BI Luncurkan Prinsip Pengelolaan Wakaf di Hari Terakhir Pertemuan IMF-Bank Dunia

Hal penting yang harus dilakukan pemerintah adalah mengedukasi masyarakat tentang potensi wakaf.

oleh Merdeka.com diperbarui 14 Okt 2018, 13:17 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2018, 13:17 WIB
Bank Indonesia (BI) menandai hari terakhir penyelenggaraan IMF-World Bank Annual Meeting di Bali, dengan meluncurkan 'Waqf Core Principal'. Dok Merdeka.com/Wilfridus Setu Umbu
Bank Indonesia (BI) menandai hari terakhir penyelenggaraan IMF-World Bank Annual Meeting di Bali, dengan meluncurkan 'Waqf Core Principal'. Dok Merdeka.com/Wilfridus Setu Umbu

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menandai hari terakhir Pertemuan IMF-World Bank di Bali, dengan meluncurkan 'Waqf Core Principal'. Hal ini merupakan upaya bank sentral untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dan Dunia.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo mengatakan 'Waqaf Core Principal' yang terdiri dari 17 prinsip ini akan menjadi standar bagi pengelolaan waqaf ke depan.

"Kita tahu bahwa wakaf salah satu sumber untuk islamic economic jadi untuk pembiayaan tentunya yang nantinya akan meet akan memenuhi suistainable development goals kita itu adalah core principle yang ada sekitar 17 butir principal pada wakaf. Mulai dari masalah legalitasnya sampai masalah pemerintahnya," kata dia, di lokasi IMF-World Bank Annual Meeting, Bali, Minggu (14/10).

Dia mengatakan salah satu poin yang ada dalam prinsip tersebut terkait dengan penggunaan instrumen keuangan dalam pengelolaan dana yang sudah diwakafkan.

"Dengan core yang tadi, dengan standar yang ada, kemudian apa instrumen yang dikeluarkan," jelas Dody.

 

Reporter: Wilfridus Setu Umbu

Sumber: Merdeka.com

 

Potensi

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, potensi keuangan syariah Indonesia sangat besar. Zakat saja memiliki potensi hingga Rp 100 triliun sampai Rp 200 triliun.

Meskipun demikian, hal penting yang harus dilakukan pemerintah adalah mengedukasi masyarakat tentang potensi wakaf serta instrumen-instrumen baru yang bisa diambil masyarakat dalam mewakafkan asetnya.

"Begini, kebanyakan wakaf itu pemahamannya lebih kepada aset tanah. padahal sangat memungkinkan adanya wakaf tunai. Kalau wakaf tunai diperkenalkan sehingga tidak harus orang itu punya tanah untuk melakukan wakaf. Ini bisa menjadi jalan keluar kalau ada orang ingin wakaf tapi tidak punya aset atau sesuatu untuk ditawarkan sehingga dia bisa melakukannya lewat tunai," ujar Bambang.

"Jadi saya melihat, kalau pemahaman ini sudah masuk saya yakin mudah sekali untuk meningkatkan wakaf tunai sebagai pelengkap dari zakat yang sudah berjalan baik," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya