Efisiensi Sektor Energi Harus Berlanjut agar Harga BBM Tetap Terjangkau

Langkah ini sebenarnya sudah dilakukan pemerintah dengan memotong mata rantai pengadaan BBM dan minyak mentah.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 18 Okt 2018, 11:00 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2018, 11:00 WIB
20160315-Harga BBM
Pengendara motor mengisi kendaraannya dengan BBM di salah satu SPBU, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabinet Kerja di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhasil membuat gebrakan pada sektor energi. Di antaranya, meningkatkan efisiensi dalam proses pengadaan minyak dengan membubarkan Petral.

Mantan Direktur Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan, efisiensi masih dibutuhkan untuk memberikan keterjangkauan harga energi khususnya bahan bakar minyak (BBM).

Hal ini sebenarnya sudah dilakukan pemerintah dengan memotong mata rantai pengadaan BBM dan minyak mentah. Caranya dengan membubarkan unit jual beli minyak Pertamina, yaitu Petral.

"Karena ketidakefisienan di dalam pengolahan energi ini. Itu salah satunya bisa dipengaruhi adanya intervensi-intervensi pihak yang punya kepentingan. Barangkali yang istilah di publik namanya mafia. Oleh karena itu, bagaimana memperpendek jalur distribusi dari luar negeri langsung kepada Pertamina dan Pertamina kepada masyarakat dengan dibubarkan Petral," kata Dwi, di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Dia mengatakan, sampai saat ini pun pemerintah masih menjaga keterjangkauan harga untuk menjaga daya beli, meski kondisi harga minyak dunia naik.

"Sampai pada terakhir-terakhir pun kalau kita lihat beliau sangat konsisten dengan target itu," tutur dia.

Dia mengatakan, keterjangkauan harga tidak hanya menahan harga BBM saat harga minyak naik. Tetapi, juga memberikan keadilan bagi masyarakat di wilayah terdepan, tertinggal, dan terpencil (3T) melalu program BBM satu harga.

Dengan demikian, masyarakat di wilayah tersebut membeli BBM dengan harga yang sesuai ketetapan pemerintah, meski biaya angkut di atas harga BBM yang dijual.

"Ini yang mengompensasinya adalah bagaimana kita meningkatkan efisiensi di dalam pengelolaan dan pendistribusian," tandas dia.

Harga BBM Premium Tak Naik Bentuk Keberpihakan Pemerintah ke Rakyat

Harga Pertamax Naik
Petugas mengisi BBM ke kendaraan konsumen di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Senin (2/7). PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex mulai dari Rp500 hingga Rp900 per liter mulai 1 Juli 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pembatalan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Premium dinilai merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Situasi ekonomi secara nasional menjadi salah satu alasan penundaan kenaikan harga BBM Premium tersebut.

"Ini adalah bukti Presiden dan Kementerian ESDM selalu mengutamakan rakyat. Keberpihakan Presiden Jokowi sangat nyata. Kenaikan Premium dibatalkan langsung beliau,” ujar anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru, Selasa (16/10/2018).

Sementara itu, terkait alasan BBM Premium harus naik terkait pengembangan energi baru dan terbarukan, dia menegaskan jika selama ini pemerintah Jokowi terlihat serius ingin mengembangkan energi hijau di Indonesia.

Untuk diketahui, Menteri ESDM Ignasius Jonan sempat mengumumkan kenaikan harga Premium bersamaan dengan harga BBM nonsubsidi lainnya pada 10 Oktober 2018. Namun, tak berapa lama pemerintah membatalkannya. Hal tersebut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar kenaikan ini ditunda.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa kepentingan rakyat menjadi alasan utama pemerintah membatalkan keputusan kenaikan harga BBM jenis Premium.

"Oleh sebab itu kemarin setelah saya dapat laporan terakhir dari Pertamina, berapa sih kalau kita naikkan segini, dihitung lagi keuntungan tambahan di Pertamina, tidak signifikan. Sudah saya putuskan Premium batal," kata Presiden Jokowi usai acara silaturahmi bersama atlet Asian Para Games 2018 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Sabtu (13/10/2018).

Jokowi menjelaskan memang sebelumnya ada keinginan untuk menaikkan harga Premium. Namun keputusan itu dibatalkan setelah terdapat kalkulasi mengenai inflasi, daya beli masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya