Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berupaya memperkuat ketahanan energi nasional. Salah satunya mengambilalih blok penghasil minyak dan gas bumi (migas) besar dari perusahaan asing setelah masa kontraknya habis ke PT Pertamina (persero).
Dikutip dari laporan empat tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (22/10/2018), blok migas besar yang dialihkan ke Pertamina adalah Blok Mahakam. Sebelumnya blok tersebut dikelola perusahaan migas asal Prancis Total E&P Indonesia selama 50 tahun.
Advertisement
Baca Juga
Pemerintah kemudian memutuskan Blok Mahakam dikelola oleh Pertamina sejak 1 Januari 2018, setelah kontrak Total E&P habis pada akhir 2017.
Blok Mahakam merupakan penghasil gas terbesar kedua di Indonesia, berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) pada Semester I 2018, produksi gas dari blok yang dikelola Pertamina Hulu Mahakam tersebut mencapai 916 MMSCFD.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Blok Rokan
Selain Blok Mahakam, pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok Rokan ke Pertamina, setelah kontrak Chevron Pacific Indonesia habis pada Agustus 2021.
Untuk diketahui, perusahaan minya asal Amerika Serikat tersebut telah mengelola Blok Rokan selama 94 tahun.
Setelah Pertamina menggarap Blok Rokan, potensi pendapatan negara diperkirakan sebesar Rp 825 triliun dari 2021 hingga 2024. Selain itu, pengelolaan blok tersebut membuat kontribusi Pertamina dalam produksi migas nasional meningkat, menjadi 60 persen pada 2021 dari sebelumnya hanya 39 persen pada 2019.
Blok Rokan merupakan produsen minyak terbesar di Indonesia, dengan cadangan 500 juta sampai 1,5 miliar barel setara minyak. Berdasarkan catatan SKK Migas produksi minyak siap jual Rokan selama semester I 2018 mencapai 771 ribu barel per hari.
Advertisement