Negara Kantongi Rp 1,1 Triliun dari Energi Panas Bumi

Adapun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Energi Baru Terbarukan (EBT) disumbang dari iuran tetap eksplorasi, iuran tetap eksploitasi dan iuran produksi panas bumi.‎

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Okt 2018, 17:45 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2018, 17:45 WIB
20160330- Progres Pembangun PLTP Unit 5 & 6 di Tompaso-Sulut-Faizal fanani
Suasana pembangunan PLTP Unit 5 & 6 di Tompaso, Sulut, Rabu (30/3/2016). PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) terus mengembangkan energi baru terbarukan yang berfokus pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Energi Baru Terbarukan (EBT) mencapai Rp 1,1 triliun selama Kuartal III- 2018. Angka ini lebih tinggi 163 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 700 miliar.
  
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana.
 
‎"PNBP meski lebih kecil dibanding migas dan minerba, tetapi capaiannya lebih tinggi dari target Rp 700 miliar," kata dia di Kantor Direktorat Jenderal EBTKE, Jakarta, Jumat (26/10/2018).
 
Adapun PNBP sektor EBT disumbang dari iuran tetap eksplorasi, iuran tetap eksploitasi dan iuran produksi panas bumi.‎ 
 
Iuran tersebut dikeluarkan dari wilayah kerja panas bumi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) eksisting Rp 1,177 miliar dan izin wilayah kerja panas bumi Rp 27 miliar.
 
"Sektor ESDM merupakan salah satu penyumbang kontribusi pendapatan nasional meski kecil," tutur dia.
 
Rida pun berharap, PNBP dari sektor EBT yang hanya disumbang dari energi panas bumi akan terus meningkat sampai akhir tahun.
 
Untuk target 2018 sebesar Rp 700 miliar jauh lebih kecil dibanding 2017 sebesar Rp 933 miliar. Namun hal tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan DPR.
 
"Sampai kuartal 3 ini sudah mencapai Rp 1,1 triliun. Jadi artinya kita sudah mencapai 163 persen dari target mudah-mudahan ini semakin nambah," tandasnya.

Realisasi Investasi di Sektor Minerba Masih Jauh dari Target

Penambang Batu Bara
Tambang batu-bara.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat investasi pada sektor pertambangan khususnya mineral dan batu bara mencapai USD 1,6 miliar pada kuartal III 2018. Angka tersebut diyakini akan bertambah pada akhir tahun.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, ‎capaian investasi sektor minerba akan terus meningkat sampai akhir 2018. Sampai kuartal III 2018, investasi di sektor minerba mencapai USD 1,6 miliar. Sedangkan target investasi sektor tersebut pada tahun ini adalah USD 6,2 miliar.

Bambang mengakui, adanya keterlambatan investasi yang dilakukan perusahaan minerba. Keterlambatan tersebut membuat ‎realisasi pencapaian investasi masih jauh dari target.

Namun Bambang berharap target sampai akhir tahun bisa tercapai. "Realisasi terlambat macam-macam.‎ Semoga tercapai," kata Bambang, di Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Investasi besar pada sektor minerba adalah pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), sedangkan‎ kegiatan pencarian cadangan baru (eksplorasi) relatif lebih kecil. Namun ketika ditanyakan porsinya dia belum bisa menyebutkan.

"Investasi baru untuk proyek baru paling smelter, ekspolrasi kecil, yang lainnya rutin capex gitu. saya enggak hafal," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya