Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Bikin Program Jual Reksa Dana di Minimarket

OJK memiliki program Reksa Dana Syariahku (SAKU) yang merupakan program investasi syariah untuk pelajar dan mahasiswa yang bersifat massal.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Okt 2018, 19:31 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2018, 19:31 WIB
20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam langkah sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) berkomitmen, untuk terus mendorong penyediaan akses keuangan ke seluruh lapisan masyarakat disertai dengan terciptanya perlindungan konsumen.

Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara‎ mengatakan, sebagai bagian dari komitmen menyediakan akses keuangan, OJK dan PUJK meluncurkan empat program untuk mendukung inklusi keuangan dan perlindungan konsumen.

"OJK dan PUJK memiliki empat program, untuk menyediakan akses keuangan," ‎kata Tirta, dalam acara Financial Institution (FinEXPO) & SunDown Run 2018 Jakarta, Sabtu (27/10/2018).

Program pertama adalah kampanye Simpanan Pelajar (SimPel dan SimPel iB) Goes to School. Kampanye ini untuk produk tabungan siswa yang diterbitkan secara nasional oleh perbankan di Indonesia. Produk ini untuk mendorong budaya menabung sejak dini dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

Kedua Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda). Ini merupakan produk tabungan bagi kelompok usia 18-30 tahun dengan dilengkapi fitur asuransi atau produk investasi yang ‎ditawarkan oleh perbankan di Indonesia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Syariah

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam beleid sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ketiga, Reksa Dana Syariahku (SAKU). Ini adalah  program investasi syariah untuk pelajar dan mahasiswa yang bersifat massal, berupa produk reksa dana syariah dengan persyaratan yang mudah dan sederhana.

Keempat, Reksa Dana Mini Mart, yaitu penjualan reksa dana dengan mudah melalui jaringan minimarket. Program ini diterbitkan untuk menambah alternatif pilihan pembayaran reksa dana.

Selain melalui transfer bank, pembayaran reksa dana juga bisa dilakukan secara tunai, atau e-money, atau kartu debit di seluruh jaringan minimarket terdekat.

“Program dan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia,terhadap produk dan layanan jasa keuangan serta membuka akses keuangan untuk sektor Perbankan, Pasar Modal, Asuransi, Pembiayaan, Pegadaian dan Dana Pensiun,” tandasnya. ‎

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya