Kementan Pangkas Waktu Perizinan Ekspor Produk Pertanian Jadi 3 Jam

Kementan memangkas waktu perizinan ekspor produk-produk pertanian untuk dorong peningkatan ekspor produk pertanian.

oleh Septian Deny diperbarui 29 Okt 2018, 13:24 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2018, 13:24 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan panen perdana bawang putih di Banyuwangi, Kamis (22/3/2018).
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan panen perdana bawang putih di Banyuwangi, Kamis (22/3/2018).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memangkas waktu perizinan ekspor produk-produk pertanian dari sebelumnya 13 hari atau 312 jam menjadi hanya 3 jam.

Kebijakan ini dilakukan guna mendorong peningkatan ekspor produk pertanian Indonesia. Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengatakan sebelumnya proses perizinan untuk ekspor produk pertanian membutuhkan waktu berbulan-bulan. Kemudian Kementan memangkas proses perizinannya menjadi 13 jam.

"Sekarang 312 jam (13 hari). Tapi kita sekapat menjadi 3 jam, dari 312 jam," ujar dia di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (29/10/2018).

Dia mengungkapkan, dari pemangkasan waktu proses perizinan sebelumnya telah terbukti meningkatkan ekspor produk pertanian. Dengan kembali dipangkasnya waktu perizinan ini diharapkan peningkatan ekspor produk pertanian bisa lebih signifikan.

"Saat ini dibandingkan tahun lalu naik 13 persen, tahun sebelumnya naik 24 persen. Jadi total sudah ada peningkatan 37 persen dalam 2 tahun. Jadi dulu dari berbulan-bulan (proses perizinan) menjadi 13 hari dan dampaknya positifnya luar biasa, ekspor kita meningkat tajam," ungkap dia.

Amran menuturkan, pemangkasan waktu perizinan ini diperuntukkan bagi seluruh jenis komoditas pertanian. Selain itu, terintergrasinya proses perizinan dalam Online Single Submission (OSS), pengusaha bisa mengajukan perizinan melalui online.

"Ini untuk semua komoditas pertanian. Bahkan kita yang akan kejar sampai ke kebunnya, jadi eksportir tidak perlu lagi memikirkan soal izinnya. Eksportir tidak perlu datang ke sini (Kantor Kementan), bisa mengurus secara online," ujar dia.

 

Kementan Tegaskan Data Beras BPS Jadi Acuan

20160608-Gudang Bulog-Jakarta- Johan Tallo
Pekerja memanggul karung Beras milik Badan Urusan Logistik (Bulog) di Gudang Bulog kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (7/6). Bulog memiliki stok beras sebanyak 2,1 juta ton. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan data beras yang akurat terletak pada laporan Badan Pusat Statistik (BPS).

Itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Syukur Iwantoro dalam paparan pencapaian empat tahun Jokowi-JK di Gedung Kementan, Rabu 24 Oktober 2018.

"Satu-satunya sumber data yang jadi referensi itu BPS. Jadi kami tidak pernah keluarkan data produksi pertanian berdasarkan sumber BPS. Jadi dengan adanya perubahan ini kami mengacu ke BPS," tutur Syukur.

Dia menekankan, Kementan hanya akan berfokus menjaga ketersediaan beras. Terutama bagaimana menciptakan kecukupan pangan di masyarakat.

"Kementan fokus menanam supaya menuju kecukuan pangan untuk populasi yang terus meningkat terpenuhi. Jangan dianggap remeh, peningkatan populasi kita itu dua kalinya Singapura. Dan populasi ini akan naik terus, kami harus penuhi kebutuhan," jelasnya.

Syukur mengungkapkan, untuk tahun 2018 sendiri, Kementan mengalokasikan 85 persen dari total anggaran sebesar Rp 22,65 triliun.

Itu guna memenuhi kebutuhan petani untuk peningkatan produksi seperti belanja sarana dan prasarana pertanian. Kementan bahkan tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,5 triliun untuk kepentingan bibit dan benih bagi petani.

Adapun sektor pertanian Indonesia menunjukan trend positif dalam rentang waktu 2014-2018. Indikator perbaikan itu dilihat dari pemeringkatan Global Food Security Index (GFSI) atau Indeks Ketahanan Pangan Global.

Peringkat GFSI di 2018 ini, Indonesia menduduki peringkat 65 dari 113 negara yang dinilai. Capaian itu meningkat dimana RI pada tahun 2014 berada di posisi ke-72.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya