Pemerintah Incar USD 8 Juta dari Lelang 4 Blok Migas

Pemerintah mengincar minimal USD 8 juta dari bonus tandatangan empat blok migas yang dilelang pada tahap III 2018.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Nov 2018, 09:46 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2018, 09:46 WIB
Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengincar minimal USD 8 juta dari bonus tandatangan empat wilayah kerja atau blok minyak dan gas bumi (migas) yang dilelang pada tahap III 2018.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, lelang wk migas konvensional tahap III 2018 dilaksanakan melalui mekanisme penawaran langsung. Ada empat blok migas yang ditawarkan pada lelang kali ini.

"Lelang wk migas konvensional kita sudah kali sekarang tahap III mulai hari ini kita buka," kata Arcandra, di Jakarta, Selasa (6/10/2018).

Empat blok migas tersebut adalah, Blok South Andaman di Offshore Laut Andaman - Aceh, dari blok tersebut pemerintah menargetkan dapat bonus tanda tangan minimal USD 2 juta.

Blok South Sakakemang, terletak di Onshore Sumatera Selatan, dari blok tersebut pemerintah menargetkan dapat bonus tanda tangan minimal USD 2 juta.

Blok Anambas, terletak di laut Barat Natuna, Kepulauan Riau. Dari blok tersebut pemerintah menargetkan dapat bonus tanda tangan minimal USD 2 juta.

Blok Maratua di daratan dan lautan Kalimantan Timur, dari blok tersebut pemerintah menargetkan dapat bonus tanda tangan minimal USD 2 juta.

Khusus untuk Blok Maratua, sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM No 35 Tahun 2008, Wilayah Kerja Maratua khusus partisipasi dari Pertamina dan tidak dibuka untuk perusahaan lainnya.‎

Sejak lelang blok migas ini, pemerintah menerapkan terobosan baru, yaitu bagi para calon peserta lelang yang telah membeli dokumen lelang, maka akses paket data dari Pusdatin dapat dilakukan secara gratis.

"Harap dan undang seluruh stakeholders migas, para calon investor yang punya kemampuan teknis dan keuangan, track record baik untuk partisipasi pada lelang tahap III," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya