Liputan6.com, Jakarta - Tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) masih berlanjut bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Sejauh ini, ditemukan hanya 9 persen peserta yang rata-rata lulus di tiap instansi.
"Saya memang hanya akan bicara data dan fakta. Sampai sekarang kira-kira hanya 9 persenan secara nasional yang lolos passing grade (pada tiap instansi)," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Mohammad Ridwan saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (7/11/2018).
Advertisement
Baca Juga
Persentase CPNS yang lolos tes SKD yang hanya satu digit akan menjadi pembahasan pada rapat BKN bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) hari ini.
"Yang jelas akan ada rapat Panselnas yang membahas hasil, evaluasi, terhadap hasil SKD yang (lolos) 9 persen ini," jelas Ridwan.
Namun, tidak semua instansi memiliki persentase lolos yang kecil. Kementerian Sosial termasuk memiliki persentase tinggi, yakni 14 persen. Sesuai aturan yang berlaku, dibutuhkan jumlah tiga kali formasi yang tersedia untuk memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).Â
"Apakah semua yang lolos passing grade (bisa ikut SKB)? Tidak. Jadi, tiga kali formasi. Misalnya, satu formasi ada 10, maka tiga kalinya ada 30. Nah 30 besar yang lolos passing grade itu jadi ikut SKB," terang Ridwan.
Untuk jadwal SKB, tanggalnya akan diumumkan sekitar seminggu setelah pengumuman puncak hasil tes SKD.
"SKB belum (diumumkan), jadi kami masih ada tenggang waktu sampai tanggal 17 November untuk tes SKD. Nah, sesuai jadwal semula, paling lambat siapa-siapa yang maju ke SKB itu akan diumumkan instansi pada 18 November. Nanti setelah itu ada waktu jeda seminggu untuk kita mengatur jadwal SKB lagi," tegas Ridwan.
Tes Kepribadian Jadi Penyebab Utama Gugurnya Peserta CPNS 2018
Peserta CPNS 2018 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) usai melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di lokasi tes Makassar, Sabtu, 27 Oktober 2018. Menurut pengakuan sejumlah peserta seleksi, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah bagian tersulit dikerjakan.
Yanneri Andreas Panjaitan, salah satu peserta Tes SKD Kementerian PANRB mengatakan dirinya sangat kecewa karena nilai passing grade-nya gagal dengan selisih hanya satu poin di TKP.
"Hanya kurang satu poin saja. Memang tesnya cukup sulit. Apalagi Tes Karakteristik Pribadi," ujarnya, seperti dikutip dari laman Kementerian PANRB.
Ada tiga passing grade yang ditentukan BKN, yakni TKP minimal 143, Tes Intelegensia Umum (TIU) minimal 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal 75.
Yanneri mengatakan, dirinya tidak menyangka jika TKP menjadi tes yang sulit pada tahun ini. "Saat kita mengerjakan TKP sangat susah, saya kira TWK dan TIU yang susah ternyata TKP," ungkapnya.
Sama seperti Yanneri, Resqiyati Najib mengatakan pasrah dengan hasil tes CAT yang baru dilaluinya. "Saya tidak nyampe passing grade. TWK dan TIU yang saya kira susah ternyata lulus, tapi TKP jeblok," ungkapnya.
Ia juga menilai, dengan sistem CAT ini sangat baik serta transparan jika dibandingkan dengan tes CPNS terdahulu yang masih manual menggunakan kertas.
"Dengan menggunakan Sistem CAT, penyelenggaraan CPNS menjadi sangatlah ketat, dan sangat transparan. Nilai yang dihasilkan langsung dapat dilihat ketika peserta selesai ujian," tambahnya.
Advertisement