Kanwil DJP Jakarta Barat Edukasi Mahasiswa Lewat Pajak Bertutur

Kanwil DJP Jakbar berharap mahasiswa bisa mengambil peran sebagai pahlawan untuk menjelaskan pentingnya pajak kepada masyarakat luas.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 09 Nov 2018, 11:15 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2018, 11:15 WIB
Acara Pajak Bertutur yang digelar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Barat, Jumat (9/11/2018). Liputan6.com/Tommy Kurniawan
Acara Pajak Bertutur yang digelar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Barat, Jumat (9/11/2018). Liputan6.com/Tommy Kurniawan

Liputan6.com, Jakarta Ratusan mahasiswa dari 5 universitas di Jakarta Barat tampak antusias mengikuti acara Pajak Bertutur yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat. Kelima universitas tersebut, yakni Universitas Esa Unggul, Universitas Tarumanegara, Universitas Trisakti, Universitas Kristen Krida Wacana, dan Universitas Mercu Buana.

Peserta tampak meriah menyambut acara yang dimulai pukul 09:00 wib di PX Pavilion Ballroom Lippo Mall Puri Kembangan, Jumat (9/11/2018). Acara antara lain diisi edukasi kampus, paparan inklusi, MoU antara DJB Jakbar dengan tax center Universitas Tarumanegara, dan lomba artikel pajak serta yel-yel.

.

"Ini merupakan program Kemenkeu di lingkungan DJB Kanwil Jakarta Barat. Kami ucapkan terima kasih karena tujuan acara ini bertujuan sosialisasi dan edukasi perpajakan," jelas Ketua Prodi D3 Perpajakan Universitas Trisakti Universitas Trisakti Abubakar Arief dalam pidato pembukaan.

"Sadar tak sadar, sektor pajak memiliki peran yang sangat penting dari pembangunan negara," tegas dia.

Abubakar menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam memberikan transfer pengetahuan sebagai bagian Tri Darma Perguruan Tinggi. Mahasiswa adalah ujung tombak dalam membantu masyarakat memahami pajak.

Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jakbar Henny Suatri Suardi turut berdialog dengan mahasiswa. Dengan gaya santai dan interaktif, sosok ibu lulusan University of Southern California itu memaparkan fungsi pajak sebagai sumber kemakmuran negara dibanding sumber pendanaan lain.

"Ada tiga sumber penerimaan negara: pinjaman luar atau dalam negeri, menjual Sumber Daya Alam (SDA), dan pajak," ujarnya seraya menjelaskan bahwa dana dari pajak lebih baik karena minim risiko.

Lewat slide powerpoint yang penuh visual, dia menjelaskan, mekanisme pemakaian pajak, gunanya untuk kemakmuran di berbagai sektor, sampai banyaknya wajib pajak yang tidak memenuhi tugasnya.

Tercatat hanya 1,3 juta wajib pajak yang membayar di Indonesia, tetapi banyak yang menuntut pelayanan premium dari negara.

"Ada orang tak memenuhi kewajibannya tapi menuntut hak, itu biasa disebut free rider," kritik Henny.

Ia mengamanahkan agar mahasiswa bisa mengambil peran sebagai pahlawan untuk menjelaskan pentingnya pajak kepada masyarakat luas. "Kita butuh pahlawan zaman now untuk menyosialisasikan pajak dan manfaatnya," jelas Henny kepada para mahasiswa.

Penerimaan Pajak Sentuh Rp 1.015,66 Triliun hingga Akhir Oktober 2018

Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga 31 Oktober 2018 mencapai Rp 1.015,66 triliun. Realisasi ini setara dengan 71,32 persen dari target penerimaan pajak pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 1.424 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, jumlah tersebut naik sebesar 17,41 persen dibandingkan periode yang sama 2017 yang hanya mencapai Rp 865,08 triliun.

Sedangkan, apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari uang tebusan tax amnesty, Januari sampai Maret 2017, pertumbuhan 2018 mencapai 19,07 persen.

"Data sementara kami penerimaan per 31 Oktober 2018 mencapai 71,32 persen untuk penerimaan yang dihandel Dirjen Pajak," kata Robert di Kompleks Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Robert mengatakan, realisasi penerimaan pajak tersebut terdiri dari non-migas sebesar Rp 961,62 triliun atau tumbuh 16,87 persen dibanding periode sebelumnya yakni sebesar Rp 822,85 triliun.

Adapun penerimaan non-migas itu terdiri dari PPh non-migas sebesar Rp 539,20 triliun, Kemudian, PPN dan PPnBM mencapai Rp 404,54 triliun dan PBB Pajak lainnya sebesar Rp 17,88 triliun.

"Sementara PPh migas tercatat Rp 54,04 triliun atau tumbuh sebesar 28,05 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp 42,20 triliun," pungkas Robert.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya