Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan meluncurkan pembayaran nontunai lewat kode Quick Response (QR Code) pada Januari 2019. Pembayaran nontunai ini diharapkan mampu mempersingkat waktu transaksi dibandingkan dengan membayar secara tunai.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, saat ini Bank Mandiri masih menunggu izin dari Bank Indonesia untuk bisa memberikan layanan pembayaran nontunai lewat QR Code. Untuk diketahui, layanan ini sudah melalui proses proof of concept (PoC).
"Januari ke depan. Sudah PoC tinggal tunggu izin saja," kata dia, di Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Advertisement
Baca Juga
Dia menjelaskan, nantinya Kode QR tersebut akan terhubung dengan dompet elektronik (e-wallet) maupun ke kartu debit dan kartu kredit bank Bank Mandiri. Pembayaran dengan QR Code ini, jelas dia akan diarahkan ke pembayaran yang sifatnya ritel seperti groceries, makanan, maupun untuk transportasi.
“Dalam jangka pendek mungkin QR code memang lebih cocok untuk small ticket puchase," ujar dia.
Sedangkan, untuk pembayaran dengan skala besar, Bank Mandiri masih mengandalkan perangkat electronic data capture (EDC) maupun yang berbasis kartu. Hal ini untuk memastikan tingkat keamanan pengguna.
“Nanti baru dari sisi kecepatan maupun settlement lebih baik baru tingkatkan. Card base dalam 1-3 tahun ke depan juga masih akan dipergunakan di sistem pembayaran," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
BI Bakal Buat Standardisasi QR Code
Bank Indonesia (BI) terus berimprovisasi tentang penyempurnaan aturan dalam mengimbangi perkembangan teknologi pembayaran. Salah satunya sistem pembayaran yang berbasis QR Code.
Di Indonesia, baik financial technology (fintech) atau perbankan, kini tengah berlomba-lomba mengenalkan sistem pembayaran yang hanya bisa dilakukan dengam cara scan QR ini. Selain cepat, sistem pembayaran ini juga mempermudah pada saat pembayaran.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, QR yang ada saat ini merupakan pilot project yang dimiliki masing-masing perusahaan.
BACA JUGA
"Saat ini kan QR itu antar perusahaan beda-beda modelnya. Nanti kita akan standardisasi itu dan ini kita sedang susun. Dengan begitu, semua jelas dan bisa jadi panduan perusahaan yang ingin kembangkan QR Code ini," kata Mirza kepada wartawan, Kamis (18/10/2018).
Saat ini terdapat banyak produk QR yang dimiliki beberapa perusahaan, seperti Ho-Pay, BRI, dengan My QR nya dan BNI dengan yap-nya. Nantinya QR mereka harus disesuaikan dengan aturan Bank Indonesia.
Mirza menjelaskan, tidak hanya bagi perusahaan dalam negeri, aturan ini juga nantinya menjadi panduan bagi perusahaan asing yang ingin masuk ke Indonesia.
"Dalam rangka mendorong pariwisata, perusahaan Tiongkok seperti Alipay bisa masuk ke RI. Nah, jadi ada standarnya. Lalu, mereka juga harus menggandeng perbankan lokal," papar Mirza.
Hanya saja, Mirza belum bisa memastikan kapan standardisasi ini akan dikeluarkan.
Advertisement