Hati-Hati, Banyak Koperasi Bodong Tipu Nasabah

Meskipun pengawasan yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM sudah berjalan ketat, namun kondisi di lapangan para pelaku lebih cerdas.

oleh Merdeka.com diperbarui 04 Des 2018, 12:40 WIB
Diterbitkan 04 Des 2018, 12:40 WIB
[Bintang] Penipuan
Ilustrasi Penipuan | Sumber Foto: gobankingrates.com

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Suparno mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih koperasi simpan pinjam (KSP). Sebab, di era digitalisasi saat ini kerap bermunculan penipuan berkedok mengatasnamakan koperasi.

"Banyaknya penipuan mengatasnamakan koperasi apalagi di era digital. Fenomena di masyarakat memang yang namanya bermitra dengan koperasi kita kenal dekat," katanya dalam Diskusi Waspada Penipuan Berkedok Koperasi, di Kantornya, Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Suparno mengatakan, untuk menghindari koperasi bodong masyarakat perlu aktif. Terutama ketika ingin bermitra dengan suatu koperasi atau menjadi anggota terkait, masyarakat harus mengenali lembaga serta badan hukum dari koperasi itu sendiri.

"Karena di era digital ini terus bermunculan orang-orang yang memanfaatkan kesempatan," imbuhnya.

Oleh karenanya, untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya terus melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait. Ini dilakukan sebagai upaya pengawasan agar koperasi-koperasi yang tidak berbadan hukum atau ilegal tidak terus bermunculan.

"Langkah untuk kita seimbangkan dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang pasukannya sudah banyak. Saya ingin wadahi jabatan fungsional agar tidak terjadi kembali praktik-pratik yang atas namakan koperasi. Kemudian jangan semua diserahkan ke 13 Kementerian Lembaga, masing-masing pengelola koperasi harus punya penangkal. Kalau tidak akan terus menurus bermunculan," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pelaku Lebih Cerdas

[Bintang] Minta Cashback, Modus Penipuan Baru di Online Shop!
Buat yang suka belanja di online shop, hati-hati dengan modus penipuan baru yang meminta cashback. (Ilustrasi: Pexels.com)

Sementara itu, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing mengakui meski secara pengawasan yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM sudah berjalan ketat, namun kondisi di lapangan para pelaku lebih cerdas.

"Dilapangan itu pelaku lebih canggih daripada pengawasanya. Pada dasarnya masyarakat kita mudah tergiur. Masyarakat juga belum paham investasi. Kadang-kadang pelaku menggunakan tokoh agama, tokoh masyrakat dan selebriti," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya