Dana Rp 3 Triliun Bakal Dikucurkan ke 8.212 Kelurahan di 2019

Sebanyak 8.212 kelurahan di Indonesia akan mendapatkan dana bantuan langsung dari pemerintah pada 2019.

oleh Septian Deny diperbarui 05 Des 2018, 18:52 WIB
Diterbitkan 05 Des 2018, 18:52 WIB
banner infografis gaji pns dki
Ilustrasi Gaji

Liputan6.com, Nusa Dua - Sebanyak 8.212 kelurahan di Indonesia akan mendapatkan dana bantuan langsung dari pemerintah pada 2019. Dana dengan total Rp 3 triliun tersebut masuk dalam postur Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti‎ mengatakan, besaran dana yang akan diterima oleh masing-masing kelurahan berbeda-beda. Hal tersebut berdasarkan tiga kategori kinerja pelayanan dasar publik, yaitu kategori baik, perlu ditingkatkan dan sangat perlu ditingkatkan.

Dia mengungkapkan, untuk kategori baik sebanyak 2.805 kelurahan dan masing-masing mendapatkan Rp 352,9 juta. Untuk kategori perlu ditingkatkan sebanyk 4.782 kelurahan dengan masing-masing kelurahan mendapatkan Rp 370,1 juta.

Sementara untuk kategori sangat perlu ditingkatkan sebanyak 625 kelurahan di mana masing-masing kelurahan mendapatkan Rp 384 juta.

"Tiap Kelurahan (rata-rata) dapat Rp 350 jutaan. Itu jadi pas jadi Rp 3 triliun," ujar dia di Nusa Dua, Bali, Rabu (5/11/2018).

Dia menyatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menentukan kapan dana kelurahan tersebut akan digelontorkan. Namun, kemungkinan dana tersebut akan diberikan dalam dua tahap.

"Ini kita sedang bahas dengan Kemendagri. Kita lihat bagaimana supaya lebih optimal. Karena kalau dibagi 12 (bulan) kan cuma sedikit," ungkap dia.

Namun, Astera berharap, adanya dana kelurahan ini akan membuat pelayanan yang diberikan kelurahan kepada masyarakat lebih baik dan cepat. Hal ini didukung dengan peningkatan sarana dan fasilitas di lingkup kelurahan.

"Jadi yang Namanya kelurahan dia bisa mempunyai pelayanan publik lebih baik. Dia bisa melayani penduduk secara lebih cepat karena infrastruktur lebih baik. Indonesia di tahun 2030 2045 dengan adanya urbanisasi desa tambah kecil. Jadi ini bukan keputusan mendadak, kita melihat secara komprehensif," tandas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya