BKN Ungkap Cara Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 2018

Bagaimana cara integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2018? Buruan cek di sini!

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 12 Des 2018, 13:00 WIB
Diterbitkan 12 Des 2018, 13:00 WIB
Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham melihat panduan pengisian jawaban sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah instansi masih menggelar ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018), bahkan masih ada beberapa instansi yang belum mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun meski demikian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membocorkan cara integrasi nilai SKD dan SKB.

Sebelumnya, seperti yang telah diketahui bersama bahwa untuk menentukan yang berhak lulus jadi CPNS 2018 ialah dari hasil komulasi atau integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2018.

SKD dan SKB sendiri memiliki rumusan atau bobot nilai yang tidak sama. Untuk nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara SKB lebih besar, yakni bobotnya 60 persen.

Dari nilai integrasi dua tes tersebut, baru akan ditentukan siapa saja yang lulus menjadi CPNS 2018.

Untuk lebih jelasnya, BKN melalui Twitter resminya, @BKNgoid, telah memaparkan contoh cara integrasi nilai SKD dan SKB.

Menurutnya, contoh jika peserta memiliki nilai SKD 350 dan nilai SKB 200, maka nilai integrasinya sebagai berikut:

(350/500)*100*0.4 + (200/500)*100*0.6

Sementara untuk Kementerian atau Lembaga Pusat yang memakai tools lain selain CAT BKN, BKN masih belum memberi tahu.

"Ih, maksa banget. Hayoo, mau itung2an duluan ya? Coba mimin reka2 dulu ya.

Nilai SKD 350, nilai SKB 200. Maka nilai integrasi:

(350/500)*100*0.4 + (200/500)*100*0.6

Bagaimana u/ K/L pusat yg pakai tools lain selain CAT BKN? Itu PR-mu 😁

#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," kicau BKN.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ini Dia Sosok Peraih Nilai Sempurna di SKB CPNS 2018

Mengintip Seleksi CPNS 2018 di Gedung Wali Kota Jaksel
Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018) kini memasuki tahap akhir, yakni tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dalam Ujian SKB CPNS 2018, para peserta mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dapat lolos dan menjadi ASN 2019. Dari hasil kerja kerasnya itu, terbukti banyak peserta yang berhasil mendapatkan nilai bagus. Salah satunya adalah Ayu Jenytia Nadly.

Mengutip Twitter resmi BKN, @BKNgoid, Senin (10/12/2018), Ayu Jenytia Nadly merupakan salah satu peserta yang berhasil mendapat nilai SKB tertinggi. Bahkan ia berhasil menempati peringkat satu (top scorer) yang meraih nilai sempurna (500) dalam SKB CPNS 2018.

Ayu merupakan peserta SKB CPNS 2018 Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk formasi Bidan Terampil. Saat ujian berlangsung, ia mendapat jadwal ujian sesi ke-9 Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Dengan begini, Ayu Jenytia Nadly menjadi top scorer SKB CPNS 2018 saat ini, terlebih untuk formasi Bidan Terampil.

"Selamat kepada Ayu Jenytia Nadly yg meraih nilsi sempurna (500) dlm SKB #CPNS2018 Sesi ke-9 Pemkab Tanggamus.

Ayu memilih formasi Bidan Terampil. Ah, mimin ingin diperiksa Mbak Ayu suatu saat. Pasti detil & teliti hehehe.

#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," kicau BKN.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya