Menko Darmin Pastikan BP Batam Tak Dibubarkan

Menko Perekonomian, Darmin Nasution memberikan penjelasan mengenai penghilangan dualisme BP Batam.

oleh Merdeka.com diperbarui 12 Des 2018, 21:23 WIB
Diterbitkan 12 Des 2018, 21:23 WIB
20150910-Darmin Nasution
Menko Perekonomian Darmian Nasution saat mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/9/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution memberikan penjelasan mengenai penghilangan dualisme BP (Badan Pengusahaan) Batam. Penghilangan dualisme ini dilakukan dengan menyatukan kepemimpinan.

"Kenapa sih orang bilang dibubarkan-dibubarkan? Saya kan sudah jelaskan baik-baik tadi di Istana. Bahwa memang, Presiden, Wapres menganggap dualismenya belum selesai," ujar Menko Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (12/12).

"Namanya dualisme, ya, cara satu-satunya paling efektif ya dijadikan satu. Satunya bagaimana? BP Batam masih tetap ada. Tapi dirangkap dengan walikota," sambungnya.

Menko Darmin melanjutkan, dengan adanya penjelasan ini tidak ada lagi anggapan bahwa pemerintah membubarkan BP Batam. Dalam hal ini, pemerintah hanya ingin menghilangkan dualisme sehingga lebih sederhana.

"Tidak bubar. BP Batam ketuanya dirangkap oleh walikota. Aneh lah kalau ada yang membayangkan (BP Batam) tidak ada. Pertimbangannya ya supaya tidak ada dualisme saja. Sederhana saja kok," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah akan menghapus Badan Pengusahaan (BP) Batam dan mengalihkan kewenangannya ke Pemerintah Kota Batam. Hal ini usai pemerintah mendapat laporan dari dunia usaha dan keterangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait dualisme di Batam.

"Tadi Presiden dan Wapres memutuskan dualisme itu harus segera dihilangkan. Itu berarti hanya ada satu, tidak boleh dua. Segera hilang," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution seperti dikutip dari Setkab usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Pengembangan Batam, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/12).

Mengenai masalah perizinan, menurut Menko Darmin, dari sekarang pun sudah ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di sana. Ditegaskan Menko Darmin, pengalihan kewenangan BP Batam kepada Pemerintah Kota Batam itu akan dilaksanakan segera.

Saat ini masih harus ada pencatatan macam-macam yang harus diselesaikan dan disiapkan legalnya. Namun, Menko Darmin meyakinkan, akan diselesaikan segera.

"Kita akan usahakan ya begitu tahun baru sudah satu tangan," tegasnya.

Saat ditanya apakah dengan demikian BP Batam dibubarkan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, menjawab singkat, "Lebih kurang akan begitu."

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya