Kemenhub: Semua Pesawat Laik Terbang Layani Libur Natal dan Tahun Baru

Total armada yang disiapkan untuk angkutan udara pada angkutan Nataru adalah sebanyak 543 pesawat

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 18 Des 2018, 09:32 WIB
Diterbitkan 18 Des 2018, 09:32 WIB
Ilustrasi pesawat (iStock)
Ilustrasi pesawat (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Guna memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa penerbangan jelang libur Natal dan Tahun Bari 2018, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah melakukan rampcheck di 36 Bandara.

Program kegiatan rampcheck selama masa angkutan udara Natal 2018 dan Tahun baru 2019 dimulai tanggal 15 Desember 2018 sampai dengan 10 Januari 2019.

Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, dari 15 Desember sampai 17 Desember 2018 Inspektur Penerbangan telah melakukan 191 inspeksi dengan jumlah pesawat yang diperiksa 153 registrasi.

Polana menjelaskan bahwa kegiatan ramp check yang dilakukan di beberapa lokasi bandara tersebut rutin dilakukan.

“Rampcheck merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh inspektur penerbangan dari Ditjen Hubud guna memastikan seluruh armada yang dioperasikan maskapai laik terbang. Rampcheck ini juga merupakan rangkaian dari rampcheck yang sudah dijadwalkan selama masa angkutan udara Natal dan Tahun Baru 2019," ujar Polana kepada wartawan, Selasa (19/12/2018).

Polana menambahkan, hasil rampcheck pesawat di beberapa bandara tersebut ditemukan temuan pada beberapa pesawat yang sifatnya minor dan sudah ditindaklanjuti.

"Pesawat-pesawat yang kami periksa, memenuhi syarat kelaikudaraan. Baik dari lisensi dokumen pilot, engineering, kabin dan lainnya sesuai dengan ketentuan namun ada beberapa pesawat yang mendapat catatan dari Tim kami tapi sifatnya bisa ditanggulangi dengan cepat," lanjut Polana.

Polana menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus mengawal maskapai dalam memberi pelayanan penerbangan terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Total armada yang disiapkan untuk angkutan udara pada angkutan Nataru adalah sebanyak 543 pesawat dari 12 badan usaha angkutan udara.

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara pun meningkatkan pengawasan, agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima dengan mengedepankan keamanan, kesalamatan dan kenyamanan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya