3 Karyawan Kementerian ESDM Korban Lion Air JT 610 PK-LQP Naik Pangkat

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, ‎Kementerian ESDM sangat berduka atas kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 PK-LQP.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Des 2018, 14:38 WIB
Diterbitkan 19 Des 2018, 14:38 WIB
(Foto: Liputan6.com/Pebrianto Wicaksono)
Penyerahan kenaikan pangkat anumerta kepada pegawai Kementerian ESDM yang jadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 PK-LQP (Foto: Liputan6.com/Pebrianto W)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada tiga orang pegawai, korban‎ pesawat Lion Air JT 610 PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahril mengatakan, tiga pegawai Ke‎menterian ESDM, yaitu Dewi Herlina, Jannatun Cintya Dewi dan Inayah Fatwa Kurniadewi yang menjadi korban Lion Air JT 610 PK-LQP, mendapat kenaikan pangkat atas dedikasinya dan kinerja yang baik selama masa kerja.

Kenaikan pangkat untuk Jannatun Cintya Dwi ‎menjadi Penata Muda Tingkat 1 3B, Inaya Fatwa Kurnia Dewi menjadi Pembina 4A, dan Dwi Herlina naik pangkat menjadi Penata 3C.

"Seluruh kelurga besar Kementerian ESDM sangat kehilangan kader terbaiknya, karena dalam menjalankan tugas almarhumah telah menunjukan dedikasi dan kinerja sangat baik," kata Ego, saat menghadiri prosesi penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Anumerta dan Surat Keputusan Pensiun, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta,‎ Rabu (19/12/2018).

Ego menceritakan, ketiga pegawai yang bekerja pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas tersebut ‎menjadi korban ketika hendak melaksanakan tugas yaitu melakukan monitoring program pencampuran 20 persen biodiesel dengan solar (B20) di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

‎‎"Sesuai surat tugas untuk 29-30 oktober 2018, ketiganya menuju pangkal Pinang dalam rangka monitoring B20," tutur Ego.

Sementara itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, ‎Kementerian ESDM sangat berduka atas kecelakaan tersebut, sehingga menimbulkan korban yang di antaranya tiga pegawai Kementerian ESDM. Dia menyatakan, instansinya siap membantu keluarga korban jika masih ada hal yang belum terselesaikan.

"Sekali lagi kami ucapkan duka cita mendalam ini perjalanan hidup manusia, kapan kembali ke sang pencipta, kita doakan terbaik saja, sekali lagi kami keluarga ESDM berduka," ujar dia.

 

Lanjutkan Pencarian Korban, Lion Air Rogoh Kantong Pribadi

Penampakan Mesin Turbin Pesawat Lion Air JT 610
Petugas Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memeriksa turbin pesawat Lion Air PK-LQP JT610 di posko evakuasi JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (4/11). Mesin tersebut ditemukan di perairan Tanjung Karawang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, hampir dua bulan insiden Lion Air jatuh di Perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, terjadi. Maskapai Lion Air tetap akan melakukan pencarian korban dan Cockpit Voice Recorder (CVR), meski menggunakan dana sendiri.

"Lion Air menganggarkan dana sendiri untuk pencarian kembali senilai Rp 38.000.000.000 (tiga puluh delapan miliar rupiah)," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam siaran persnya yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Senin 17 Desember 2018.

Menurut dia, pencarian lanjutan tersebut merupakan bentuk komitmen Lion Air dan berdasarkan permintaan dari pihak keluarga. 

Lion Air, kata dia, mendatangkan kapal canggih dalam pencarian jenazah penumpang maupun kru penerbangan JT-610. Lion Air menunjuk perusahaan swasta profesional asal negara Belanda dengan menggunakan kapal laut MPV Everest.

Apabila tim Lion Air menemukan jenazah korban, maka petugas akan mengambil dan menyerahkannya ke Badan SAR Nasional (BASARNAS) guna tindakan selanjutnya sesuai prosedur.

"Pencarian juga dilakukan terhadap kotak hitam yaitu alat perekam suara di ruang kemudi pilot (CVR)," ujar Danang.

Pencarian akan difokuskan berdasarkan pemetaan terakhir area koordinat jatuhnya penerbangan JT-610 dengan waktu operasional 10 hari berturut-turut, pada Desember 2018.

"Lion Air menegaskan, pencarian kembali ini juga merupakan kesungguhan Lion Air untuk mencari bagian kotak hitam, yaitu Cockpit Voice Recorder (CVR) yang menurut UU adalah tugas dan tanggung jawab dari KNKT seperti yang tertulis dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi Bab VI Pasal 48," ucap Danang.

 Dia mengatakan tim evakuasi terlambat tiba di Karawang lantaran cuaca buruk. Seharusnya, mereka tiba di Perairan Tanjung Pakis pada hari ini, Senin 17 Desember 2018.

"Kapal mengalami keterlambatan yang rencananya akan menuju perairan Karawang pada hari ini. Kondisi terakhir malam hari 15 Desember disebabkan cuaca buruk serta hujan deras di Johor Bahru yang mengganggu proses mobilisasi peralatan dan kru selama tiga hari terakhir," jelas Danang.

Rencananya, kapal akan berlayar pagi ini setelah melakukan proses keimigrasian dan kepabeaan.

"Hal ini karena kapal berkapasitas sebesar MPV Everest tidak diberikan izin untuk keluar dari pelabuhan pada malam hari. Perkiraan waktu tempuh perjalanan dari Johor Bahru menuju perairan Karawang adalah 2 hari dan 5 jam. Sehingga kapal akan tiba di Karawang sekitar 19 Desember," kata Danang.

Dia pun mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Basarnas dalam pencarian dan evakuasi korban serta bagian pesawat Lion Air PK LQP.

 

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya