DPR Minta Masalah BP Batam Tak Pengaruhi Daya Saing RI

Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Batam bertujuan meningkatkan daya saing Batam sebagai sebuah kawasan industri dan perdagangan yang terkoneksi langsung dengan pelabuhan.

oleh Nurmayanti diperbarui 23 Des 2018, 20:44 WIB
Diterbitkan 23 Des 2018, 20:44 WIB
Menikmati Pemandangan dan Pesona Jembatan Barelang di Batam
Ilustrasi Kota Batam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diminta untuk duduk bersama dengan DPR dalam mengambil keputusan terkait BP Batam. Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk melebur kepemimpinan Badan Pengelola Batam (BP Batam) dengan Walikota Batam.

Langkah peleburan dinilai bisa melanggar Undang undang nomor 23 tentang pemerintahan yang melarang walikota merangkap jabatan. Selain itu ada juga undang undang nomor 53 tahun 1999, yang dengan jelas membagi wewenang 2 lembaga tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh anggota komisi VI DPR Bowo Sidiq. Anggota fraksi partai Golkar ini mengatakan jika undang undang menyebut BP Batam di kelola lembaga setingkat menteri yang menjadi mitra di Komisi VI.

"Sebaiknya pemerintah duduk bersama dengan DPR RI mengevaluasi semua permasalahan terkait Batam sehingga senua keputusan yang diambil tidak menabrak undang-undang," kata dia.

Bowo sidiq juga mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan BP Batam sebelumnya karena dianggap telah menjalin komunikasi yang baik dengan Pemkot Batam.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi VI Bambang Haryo. Dia mengingatkan jika pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Batam bertujuan untuk meningkatkan daya saing Batam sebagai sebuah kawasan industri dan perdagangan yang terkoneksi langsung dengan pelabuhan. Sehinggaa diharapkan dapat menyaingi Singapura.

Keputusan untuk melebur BP Batam dengan Pemerintah Kota Batam, menurut Bambang jelas merugikan daya saing Indonesia dalam dunia industri dan perdagangan. Apalagi Kawasan Ekonomi Khusus sudah diterapkan pada 2020.

Bambang berharap BP Batam dapat kembali ke khitahnya untuk menjadi kawasan perindustrian dan perdagangan yang terintegrasi, sehingga mampu menyaingi Singapura.

Politisi Gerindra inipun mengingatkan pemerintah untuk tidak mengambil keputusan yang melanggar undang-undang.

Ombudsman RI: Peleburan BP Batam Timbulkan Banyak Risiko

Jembatan Barelang Dari Udara
Foto udara pemandangan dari jembatan Barelang di Batam, Kepulauan Riau, Senin (7/5). Enam buah jembatan megah ini merupakan proyek vital sebagai penghubung jalur Trans Barelang yang membentang sepanjang 54 kilometer. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Keputusan untuk meleburkan kepemimpinan Badan Pengelola Batam (BP Batam) dengan Pemerintah Kota Batam dan menjadikan Walikota Batam sebagai ex officio BP Batam mendapat perhatian dari beberapa pihak. Adanya peleburan tersebut akan membuat perubahan kebijakan yang telah ada.

Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida menyebutkan peleburan BP Batam tersebut memiliki banyak dampak dan risiko. "Risikonya apa ? itu yang harus dijawab," ujarnya pada Sabtu (22/12/2018).

Peleburan tersebut, lanjutnya, akan menimbukan beberapa gesekan. Sebab dengan adanya peleburan maka otomatis kebijakan-kebijakan yang sebelumnya telah dikeluarkan akan mengalami penyesuaian.

"Ini ada kepentingan apa, sepertinya terburu-burunya mengalihkan kepemimpinan BP Batam ke pejabat politik lokal. Saya kira akan menimbulkan goncangan," ujarnya.

Selain itu, dia menilai peleburan BP Batam ini mengandung unsur politik sehingga tujuan menjadikan Batam sebagai kawasan khusus dan pusat industri serta investasi tidak akan terwujud.

"Saya kira ini ada tarik ulur kepentingan poliitk sehingga tidak akan sehat. Itu akan sama dengan daerah-daerah lain, jangan berharap lagi Batam akan menjadi daerah khsusus," ujarnya.

Tidak hanya itu, iklim investasi pun dikhawatirkan akan terganggu. Terutama untuk investor yang sebelumnya telah melakukan komitmen dengan BP Batam.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya