Kepemimpinan BP Batam akan Dilebur, Ini Pinta Pengusaha

Pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) Batam tetap dilakukan oleh BP Batam yang dipimpin secara ex-officio oleh Walikota Batam.

oleh Nurmayanti diperbarui 02 Jan 2019, 20:23 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2019, 20:23 WIB
Menikmati Pemandangan dan Pesona Jembatan Barelang di Batam
Plang nama yang berada di jembatan Barelang di Batam, Kepri (15/4). Jembatan ini menghubungkan sejumlah pulau yaitu Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani berharap pemerintah mengkaji secara mendalam terkait peleburan kepemimpinan di BP Batam.

"Sebaiknya pemerintah tidak terburu buru dalam memutuskan soal peleburan kepemimpinan BP Batam," jelas dia kepada Liputan6.com, Rabu (2/12/2019).

Dia khawatir jika kebijakan yang diambil tanpa kajian ternyata sebenarnya melanggar secara undang-undang dan aturan.

Pemerintah diharapkan mengumpulkan terlebih dulu berbagai pemangku kepentingan guna membahas rencana peleburan kepemimpinan di BP Batam.

"Jadi dipelajari terlebih dulu secara mendalam yang terbaik untuk Batam," pinta Shinta.

Dia mengaku selama ini masalah ini ditangani langsung kadin daerah yang bersangkutan, sebagai pihak yang mengetahui permasalahan yang ada.

Seperti diketahui, rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Rabu 12 Desember 2018 telah mengambil keputusan penting yang merupakan solusi atas dualisme kepemimpinan yang selama ini terjadi di Batam.

"Keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah adalah BP Batam tidak dibubarkan, namun jabatan Kepala BP Batam dirangkap secara ex-officio oleh Walikota Batam,” seperti dikutip dari laman Setkab, Kamis (13/12/2018).

Selanjutnya, pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) Batam tetap dilakukan oleh BP Batam yang dipimpin secara ex-officio oleh Walikota Batam.

Saat ini disiapkan aturan atau regulasi yang akan mengatur pelaksanaan rangkap jabatan Kepala BP Batam secara ex-officio oleh Walikota Batam.

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya juga menuturkan dualisme kepemimpinan di Batam harus segera dihilangkan. Itu berarti hanya ada satu.

"Artinya, untuk jalan cepatnya, kewenangan sebagai BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dilaksanakan, akan dirangkap oleh Walikota Batam. Sehingga jadi satu dia tangannya, enggak dua,” ujar Darmin.

 

Cetak Surplus, BP Batam Yakin Beri Kontribusi 7 Persen ke Ekonomi Daerah di 2019

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah menjelaskan tentang kondisi BP Batam. Dok BP Batam.
Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah menjelaskan tentang kondisi BP Batam. Dok BP Batam.

BP Batam membukukan surplus mencapai Rp 268,97 miliar sampai 25 Desember 2018. Adapun saldo kas  BP Batam sebesar Rp 711 miliar  atau terdapat peningkatan sebesar 60,86 persen dari saldo awal kas awal tahun ini sebesar Rp 442 miliar.

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah meyakini berbagai keberhasilan yang berhasil diraih BP Batam pada tahun ini, mampu memberikan konstribusi terhadap pencapaian perekonomian Batam 7 persen pada tahun depan.  

Dia mengatakan kenaikan ini seiring beragam upaya dan inovasi khususnya di bidang pelayanan perizinan lahan yang berhasil membuat ketertarikan investor dan masyarakat meningkat untuk melakukan pembayaran perpanjangan uang wajib tahunan (UWT). Selain itu BP Batam meminimalkan belanja barang sehingga tercipta PNBP yang sehat dan optimal.

"Sebagian besar angka penerimaan pendapatan berasal dari unit kerja penghasil yang berada di naungan Anggota 3 Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha," jelas dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/12/2018).

Dia mengatakan pihaknya mereformasi birokrasi di kantor lahan seperti perpanjangan UWT , IPH yang sebelumnya selesai dalam 24 hari hingga sebulan kini dapat selesai dalam waktu 4 hari.

Kemudian inovasi untuk jemput bola dengan BP Batam Layanan Keliling (BLINk ) terkait pengurusan UWT dan IPH pemukiman yang disambut positif warga hingga dukungan insentif kepada investor dalam membangun jalan di kawasan industri membuat pendapatan kantor lahan meningkat dan melebihi target.  

“PNBP menjadi sumber pembiayaan untuk membangun infrastruktur. Pada tahun ini berhasil kami dorong tanpa menaikan tarif. Surplus ini bukan didapatkan dari menaikan tarif layanan seperti UWT melainkan melalui inovasi, yang 90 persen penerimaan itu (PNBP) melalui Deputi 3," kata Lukita.  

Dengan peningkatan tersebut maka berbagai pergerakan kegiatan pembangunan konstruksi yang dijadwalkan pada tahun 2019, dia harapkan tetap dapat dilakukan sebagai akses untuk membuka investasi baru.

Selain itu sektor pariwisata juga tidak dapat dipungkiri mampu menyumbangkan peran dalam peningkatan indeks ekonomi Kepri. Pada 2017 hanya tumbuh 2,01 persen yang merupakan pertumbuhan terendah sepanjang sejarah Kepri.

Hal ini terjadi, seiring dengan tren pelemahan pertumbuhan investasi/PMTB dan ekspor industri berbasis migas dan galangan kapal yang melemah.

Pada 2018, sejalan dengan langkah BP Batam dan seluruh stakeholders, investasi mulai meningkat, pariwisata tumbuh pesat ditandai dengan tren kunjungan wisman yang naik pesat setalah 4 tahun stagnan, perekonomian Kepri berhasil tumbuh sebesar 4,47 dan 4,51 persen pada kuartal I dan II. Investasi telah tumbuh sebesar 6,49 persen dan 7,68 persen untuk masing-masing kuartal.  

Dia meyakini, tren positif ini merupakan sinyal akan kebangkitan perekonomian Kepri yang 70 persen ditopang perekonomian Batam dan pada periode mendatang tentunya harus terus dikawal serta ditingkatkan.  

Sementara itu, Anggota 3 Dwianto Eko Winaryo mengatakan bahwa tahun ini dengan kerja keras seluruh karyawan BP Batam, maka kantor lahan dapat menyumbangkan pendapatan dan prestasi yang sangat memuaskan.  

Target kantor lahan sebesar Rp 267 miliar ternyata realisasi hingga Rp 420 miliar.  Hal ini terealisasi karena BP Batam mempermudah pengurusan lahan dengan mengubah Perka lahan.

Penambahan investasi yang disetujui skep dan PL dari awalnya Rp 5,2 triliun, bertambah Rp 235 miliar menjadi Rp 5,54 triliun.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya