Menhub Ingin Aturan Ojek Online Adil dan Utamakan Keselamatan

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi ingin peraturan ojek online akan menguntungkan pengemudi dan penumpang.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 12 Jan 2019, 13:03 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2019, 13:03 WIB
PKL dan Ojek Online Bikin Semrawut Stasiun Palmerah
Pedagang kaki lima (PKL) dan ojek online memadati kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (6/12). Kurangnya pengawasan petugas menyebabkan trotoar dan bahu jalan dipenuhi oleh PKL dan ojek online. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi ingin aturan ojek online akan menguntungkan pengemudi dan penumpang.

Budi Karya Sumadi mengatakan, aturan ojek online tersebut diciptakan dengan mempertimbangkan azas keadilan dan keselamatan berkendara.

"Kami laporkan akan mengatur satu aturan yang berazaskan keadilan dan mengutamakan keselamatan," kata Budi, saat menghadiri silaturahmi nasional (Silatnas) dengan keluarga besar pengemudi Online, di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1/2019).

‎Budi menuturkan, untuk mematangkan peraturan tersebut, pihaknya berdiskusi dengan berbagai pihak, antara lain pengemudi, pemangku kepentingan dan penyedia aplikator.

"Kami lagi berdiskusi untuk membuat peraturan ojek online," tutur dia.

Budi mengungkapkan, dengan ada masukan dari berbagai pihak, aturan ojek online tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dan rasa keadilan antara perusahaan penyedia aplikator, pengemudi taksi online dan penumpangnya.

"Diharapkan aturan ini akan ciptakan situasi dan konsidi yang win-win, antar aplikator pengemudi ada penumpang,"‎ ujar dia.

 

Kemenhub Targetkan Aturan Ojek Online Terbit Maret 2019

20511218-Ilustrasi Ojek Online
Ilustrasi Ojek Online (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk mengatur pengendara ojek online (ojol) di dalam negeri. Aturan tersebut rencananya akan terbit pada Maret 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, Kemenhub akan mengatur sejumlah masalah sehari-hari yang dikeluhkan oleh pengemudi ojek online. Salah satu di antaranya seperti akun pengendara yang tiba-tiba dihentikan (suspend) oleh operator.

"Jadi itu yang selalu disuarakan. Pertama masalah tarif, kemudian suspend itu kan selalu jadi masalah serta ketiga terkait permasalahan pengemudi ojol, kan paling rentan mengalami keselamatan jadi kalau sampai legalisasi itu yang kita khawatirkan adalah keselamatan," ujar dia di Depok, Jawa Barat, Sabtu 5 Januari 2019.

Budi Setiyadi mengaku pada pekan depan pihaknya akan berkomunikasi langsung dengan perwakilan pengendara ojek online. Setelah itu, rencananya akan diselenggarakan seminar edukasi untuk menyosialisasikan terkait Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) ojol tersebut.

"Hari Selasa besok, saya mau konsolidasi dengan pengemudi sepeda motor. Ada beberapa perwakilan yang kita tunjuk sebagai penyusunan baru dan ada seminar nasional," imbuhnya.

Ia pun mengungkapkan, Permenhub terkait ojol itu ditargetkan dapat rampung pada Maret tahun ini. "Target selesai menurut saya sebelum Pemilu. Insyallah Maret," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya