3 BUMN Teken Mou Masalah Hukum Perdata dengan Kejaksaan

Penandatanganan Mou Jamdatun dengan 3 BUMN untuk tingkatkan efektivitas masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

oleh Bawono Yadika diperbarui 14 Jan 2019, 21:31 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2019, 21:31 WIB
(Foto:Dok BUMN)
Penandatanganan MoU antara Jamdatun dengan 3 BUMN pada Senin (14/1/2019) (Foto: Dok BUMN)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI Loeke Larasati Agoestina menjalin kesepakatan bersama dengan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Jamdatun dengan PT Danareksa (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), dan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan dilakukan oleh masing-masing direktur utama BUMN tersebut dengan Jamdatun.

Loeke Larasati A, selaku Jamdatun  mengatakan, bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan hadir sebagai lembaga yang dapat memberikan kajian dari aspek hukum kepada Pemerinta, BUMN, BUMD dan anak perusahaannya sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.

Kewenangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup Pertimbangan Hukum berupa Pendapat Hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit).

Pertimbangan hukum yang dimaksud bersifat preventif sehingga diharapkan mengurangi penyimpangan dan meningkatkan kepatuhan.

Selain itu, bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan dapat memberikan Bantuan Hukum (non litigasi dan litigasi) dan tindakan hukum lain dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara.

"Eksistensi Bidang Datun ini hendaknya dimanfaatkan secara maksimal oleh semua BUMN agar setiap kegiatan usahanya dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlakuguna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif, dan efisien, baik di pusat maupun di daerah," ujar dia seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (14/1/2019).

Arief Budiman, Direktur Utama PT Danareksa (Persero) mengatakan, industri keuangan di Indonesia akan terus berkembang.

Sebagai institusi yang bergerak dalam bidang ini, pihaknya akan terus tumbuh, tentu dengan banyak kerja sama serta kegiatan bisnis dengan berbagai korporasi.

"Tentu, dengan adanya kesepakatan bersama dengan Jamdatun ini, kami akan memastikan bahwa kegiatan bisnis yang kami lakukan, selalu dalam koridor peraturan perundangan yang ada. Serta, untuk menghindari adanya permasalahan di kemudian hari," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Harapan Ada Kerja Sama Jamdatun dengan 3 BUMN

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya