Jurus Pemerintah Tekan Impor Migas

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan terus berupaya untuk menekan impor terutama impor di sektor migas.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jan 2019, 22:20 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2019, 22:20 WIB
Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan terus berupaya untuk menekan impor terutama impor di sektor minyak dan gas (migas).

Meskipun demikian, dia mengakui impor migas Indonesia masih cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari impor minyak PT Pertamina yang tumbuh 13,5 persen.

"Jadi kita lihat beberapa langkah yang sudah kita lakukan memberikan dampak. Namun kelihatan bahwa impor kita masih cukup besar di beberapa kategori tadi, yang minyak, karena dalam catatan kita seperti Pertamina masih impornya growth-nya 13,5 persen," kata dia, saat ditemui, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Dia mengatakan, salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah untuk menekan impor migas yakni dengan terus mendorong implementasi B20.

"Kalau kita lihat instrumen yang kita lakukan untuk memperbaiki defisit neraca pembayaran, current account defisit (CAD) dan neraca perdagangan itu adalah dengan beberapa langkah yang sudah dilakukan. B20 karena dari sisi migas kita mencoba mengurangi dari sisi defisitnya,” ujar dia.

Pemerintah juga tentu akan mendorong Pertamina untuk terus mengimplementasikan kebijakan B20. Dengan demikian diharapkan impor migas dapat terus ditekan.

"Jadi impor minyak kita mungkin perlu melihat dari Pertamina implementasi dari B20. Sehingga dia bisa menekan dari sisi kebutuhan impor minyak itu. Dan sudah menggunakan biodiesel," kata dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

Di Atas Target, Penerimaan Migas 2018 Capai Rp 228 Triliun

ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas) hingga akhir Desember 2018 mencapai Rp 228 triliun. Angka ini setara dengan 182 persen dari target yang ditetapkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

"Penerimaan migas Rp 228 triliun atau 182 persen dari target APBN 2018," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, dalam konferensi pers, di Kantornya, Jakarta, Jumat 11 Januari 2019.

Djoko merincikan, dari total penerimaan tersebut sebanyak 72 persen atau Rp 163,4 triliun diperoleh dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sementara 28 persen sisanya atau Rp 64,7 triliun, merupakan pemasukan dari PPh Migas.

"Penerimaan migas lebih besar dari target APBN 2018. untuk PNPB Rp 163,4 triliun PPh Rp 64,7 triliun," imbuhnya.

Dengan pencapaian ini pihaknya optimistis kinerja sektor migas ke depan akan lebih baik. Dengan begitu, penerimaan di sektor migas dapat meningkat dari tahun 2018.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya