Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah pusat mencapai Rp 4.418,3 triliun pada 2018. Jumlah utang itu naik jika dibandingkan dengan posisi utang sebesar Rp 3.995,25 triliun pada 2017.
Mengutip data APBN Kita Edisi Januari 2019, dari jumlah tersebut pemerintah menarik utang dari luar negeri sebesar Rp 799,04 triliun. Pinjaman ini masih didominasi oleh pinjaman dari lembaga multilateral di antaranya World Bank, ADB, dan IDB.
"Sementara pinjaman bilateral seperti JICA merupakan urutan kedua dalam pinjaman luar negeri dalam pembangunan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia," demikian ditulis Kemenkeu, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Advertisement
Baca Juga
Utang luar negeri tetap dilakukan oleh Pemerintah Indonesia mengingat melalui pinjaman luar negeri ini akan ada transfer of knowledge atau pertukaran ilmu dan pemahaman dari pemberi pinjaman.
"Selain itu, Indonesia juga mendapat dukungan teknis dari ahli-ahli masing-masing lembaga donor terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pengembangan Sumber Daya Manusia," tulis Kemenkeu.
Reporter: Anggun P.Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Utang Pemerintah Tembus Rp 4.418 Triliun
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah pusat sepanjang 2018 sebesar Rp 4.418,3 triliun.
Angka ini naik jika dibandingkan dengan posisi utang pada 2017 yaitu sebesar Rp 3.995,25 triliun.
Mengutip data APBN Kita edisi Januari 2019, utang tahun lalu berasal dari pinjaman dan penerbitan surat berharga. Pinjaman sebesar Rp 805,62 triliun dan penerbitan surat berharga sebesar Rp 3.612,69 triliun.
"Pengelolaan utang yang pruden dan akuntabel di tengah kondisi pasar 2018 yang volatile. Rasio utang Pemerintah terkendali, sebesar 29,98 persen terhadap PDB," demikian ditulis Kemenkeu, Jakarta, Selasa 22 Januari 2019.
Masih sumber yang sama, pinjaman berasal dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 799,04 terdiri dari bilateral Rp 330,95 triliun, multilateral Rp 425,49 triliun dan komersial Rp 42,60 triliun. Sementara itu, pinjaman dalam negeri sebesar Rp 6,57 triliun.
Dari Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah menarik utang sebesar Rp 3.612,69 triliun. Dalam denominasi Rupiah sebesar Rp 2.601,63 triliun terdiri dari surat utang negara Rp 2.168,01 triliun dan surat berharga syari’ah negara Rp 433,63 triliun.
"Denominasi valas sebesar Rp 1.011,05 triliun, surat utang negara Rp 799,63 triliun dan surat berharga syari’ah negara sebesar Rp 211,42 triliun," tulis Kemenkeu.
Sepanjang 2018, pengelolaan pembiayaan utang semakin membaik. Hal tersebut ditunjukkan dengan realisasi utang yang hingga akhir 2018 semakin menurun baik untuk Surat Berharga Negara (Neto) maupun untuk Pinjaman (Neto) serta diluncurkannya program dan format baru pembiayaan.
"Salah satu program pembiayaan yang diluncurkan Pemerintah pada 2018 adalah penerbitan Green Global Sukuk di bulan Februari 2018. Green Global Sukuk merupakan program pembiayaan untuk mendukung pelestarian lingkungan hidup," tulis Kemenkeu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement