Citilink Indonesia Bantah Ada Dugaan Praktik Kartel

Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan telah berunding dan mencapai kesepakatan untuk menelaah kasus tiket pesawat.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 28 Jan 2019, 19:41 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2019, 19:41 WIB
Citilink Terapkan Electronic Flight Bag di Kokpit Pesawat
Citilink tercatat sebagai maskapai Indonesia pertama yang menerapkan Electronic Flight Bag di Kokpit Pesawat.

Liputan6.com, Jakarta - Direksi Citilink Indonesia membantah dugaan pihaknya ikut mengendalikan harga tiket pesawat (kartel) di tengah rencana pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar dalam setiap penerbangan domestik pada Jumat, 8 Februari 2019.

"Tidak ada kartel. Sama sekali tidak ada kartel. Saat ini memang kita sudah waktunya melakukan promo, dan ini tidak ada kartel seperti apa yang diberitakan," tegas Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah mempersilakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki adanya persekongkolan antar maskapai untuk meninggikan harga tiket pesawat terbang.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan, pihaknya telah berunding dan mencapai kesepakatan untuk menelaah kasus ini lebih jauh.

"Itu sudah masuk tahap penelitian KPPU. Kami telah lakukan rapat komisioner, dan kami memutuskan itu masuk dalam tahap penelitian," ujar dia beberapa waktu lalu.

Guntur juga menyampaikan, penelitian itu merupakan inisiatif KPPU dengan acuan maraknya informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan adanya kartel harga tiket pesawat.

Adapun acuan yang dipakai yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Pasal 5 dikatakan bahwa para pelaku usaha dilarang menetapkan harga. Indikasi informasi ini akan kita teliti lebih lanjut," ungkap dia.

"Terkait indikasi, pelaku usaha telah menetapkan bersama. Informasi publik yang akan kami cari keterangan lebih lanjut. Kami sedang dalam proses itu," ia menambahkan.

 

Terapkan Bagasi Berbayar Mulai 8 Februari 2019

Fasilitas Free WiFi Onboard ini diujicoba pada pesawat Citilink, dengan kode penerbangan QG 684 tujuan Jakarta-Denpasar. Liputan6.com/Maulandy
Fasilitas Free WiFi Onboard ini diujicoba pada pesawat Citilink, dengan kode penerbangan QG 684 tujuan Jakarta-Denpasar. Liputan6.com/Maulandy

Sebelumnya, Citilink Indonesia selaku maskapai berbiaya hemat atau Low Cost Carrier (LCC) akan memberlakukan kebijakan bagasi berbayar dalam setiap penerbangan domestik mulai Jumat, 8 Februari 2019.

"Dalam rangka memberikan kualitas layanan yang prima di tengah ketatnya persaingan industri penerbangan, Citilink sebagai maskapai dengan standar layanan no frills (pelayanan standar minimum) akan memberlakukan ketentuan baru mengenai tarif bagasi tercatat," kata Direktur Niaga Citilink lndonesia Benny Rustanto di Jakarta, Senin 28 Januari 2019.

Dia menjelaskan, ketentuan bagasi tercatat ini hanya akan diberlakukan untuk penerbangan domestik saja. Sementara untuk penumpang dengan rute penerbangan internasional baru akan dikenai biaya bila bawaan bagasinya di atas 10 kg.

"Khusus penumpang Citilink lndonesia rute internasional serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen dan Garudamiles atau penumpang yang membeli Green Seat akan tetap mendapatkan gratis bagasi sampai 10 kg," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, penumpang Citilink yang telah membeli tiket penerbangan sebelum 8 Februari 2019 masih berhak mendapatkan fasilitas bagasi hingga 20 kg, meskipun dijadwalkan untuk terbang melewati tanggal yang dimaksud. 

Ketentuan lainnya, penumpang juga tetap diperbolehkan untuk membawa satu buah barang bawaan ke dalam kabin dengan berat maksimal 7 kg dan dimensi maksimal 58 cm x 46 cm x 23 cm tanpa biaya tambahan. 

Benny pun mengimbau, penumpang maskapainya dapat membeli paket bagasi sebelum keberangkatan untuk mendapatkan harga yang lebih terjangkau, dengan potongan harga sampai dengan 40 persen. 

"Pembelian paket bagasi dapat dilakukan di website resmi Citilink paling lambat 4 jam sebeIum keberangkatan. Sementara bagi penumpang yang sudah berada di bandara, dapat membeli bagasi tercatat langsung di counter check kami," sebutnya.

Adapun kebijakan bagasi berbayar ini dikeluarkan Citilink Indonesia dengan acuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. 

Lewat regulasi tersebut, Benny menuturkan, pihaknya telah melakukan penelitian pada 2017-2018, yang secara hasil menunjukan tiap penumpang Citilink Indonesia hanya membawa sekitar 7-11 kg barang di bagasi saat penerbangan high season.

"Kita sudah lakukan research penumpang yang membawa bagasi. Hasilnya rata-rata antara 7-11 kg. Itu high season, biasa penumpang bawa oleh-oleh. High season biasa pas lebaran aja," ujar Benny.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya