Menteri PANRB: Aparatur Harus Fasilitasi Keinginan Warga Lewat Inovasi

Menteri PANRB, Syafruddin menuturkan, Samsat J’bret (Jawa Barat Ngabret) merupakan bentuk open government.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 29 Jan 2019, 11:15 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2019, 11:15 WIB
(Foto: Dok Kementerian PANRB)
Menteri PANRB Syafruddin saat peluncuran inovasi Samsat Jawa Barat (Ngebret) di Gedung Sate, Bandung, Senin 28 Januari 2019 (Foto: Dok Kementerian PANRB)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin menuturkan, Samsat J’bret (Jawa Barat Ngabret) merupakan bentuk open government. Ini menggambarkan negara hadir seluas-luasnya bagi masyarakat.

Berbagai kemudian pun diberikan pemerintah untuk masyarakat dalam mendapatkan berbagai kemudahan pelayanan.

"Di mana pun negara berkembang atau negara maju telah menerapkan open government, sama halnya dengan Polda Jabar melalui inovasi Samsat J’bret yang berusaha hadir di tengah-tengah masyarakat," ujar dia saat bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto meresmikan peluncuran inovasi Samsat Jawa Barat Ngebret (J’bret), di Gedung Sate Bandung, Senin 28 Januari 2019, seperti dikutip dari laman Kementerian PANRB, Selasa (29/1/2019).

Dia menuturkan, aparatur negara harus memfasilitasi keinginan dari masyarakat yakni mendekatkan dan memberikan kemudahan pelayanan.

Untuk mencegah KKN, bisa dilakukan dengan meminimalisir tatap muka antara pemberi layanan dengan masyarakat, sehingga ruang untuk praktek korupsi pun akan semakin kecil.

Ia menuturkan, inovasi ini sejalan dengan paradigma pelayanan publik saat ini yaitu new public service yang mengutamakan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Masyarakat tidak lagi semata-mata dianggap sebagai penerima pelayanan, tapi sebagai pihak sentral yang dapat menentukan arah kebijakan pelayanan.

Syafruddin pun menyampaikan, upaya pengembangan inovasi secara terstruktur perlu terus menerus didorong dalam rangka terciptanya berbagai inovasi dalam proses pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya melalui mekanisme reward and punishment untuk memotivasi petugas pelayanan yang inovatif.

 

Samsat J'bret Jadi Inovasi

(Foto: Dok Kementerian PUPR)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Dok Kementerian PUPR)

Dalam kesempatan yang sama Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan Samsat J'bret merupakan sebuah inovasi. Wajib pajak bisa dengan mudah membayar  Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Proses pembayaran PKB itu bisa dilakukan di Polsek bahkan minimarket atau gerai modern seperti Indomaret dan Alfamart, serta melalui jaringan atau teller Bank BJB dan jaringan elektronik seperti ATM, kemudian untuk toko online bisa dilakukan di Tokopedia dan Bukalapak.

Sedangkan Kapolda Jabar Irjen Pol, Agung Budi Maryoto mengatakan, peluncuran program Samsat J'bret merupakan bentuk komitmen dari Pemprov dan Polda Jabar untuk terus melahirkan inovasi dalam pelayanan publik.

Selain itu pun layanan Inovasi Samsat J’bret memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan mekanisme yang cepat, sederhana, murah, dan bebas dari praktik pungli/percaloan, di antaranya layanan Samsat Teller Bank BJB, SKPD/SKPP Elektronik.

Kemudian pengesahan STNK Elektronik, perluasan layanan pengesahan STNK oleh petugas Samsat yang diperbantukan pada Polsek Jajaran Polda Jabar dan Payment Point Online Bank dan Fintech.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya