Sederhanakan Golongan Pelanggan, PLN Ingin Masyarakat Leluasa Pakai Listrik

PLN hingga kini masih mengkaji batas atas daya yang bisa dipakai masyarakat.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Jan 2019, 13:45 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2019, 13:45 WIB
20151105- Tarif Listrik Subsidi Tidak Jadi Naik-Jakarta
Suasana ruang panel listrik di Rusun Benhil, Jakarta, Kamis (5/11/2015). Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, per 1 Januari 2016, harga tarif listrik pelanggan 450 VA akan tetap dan tidak berubah, yakni Rp415 per kWh. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) berencana menyederhanakan golongan pelanggan listrik rumah tangga. Bila nanti program tersebut berjalan akan membuat penggunaan perangkat elektronik lebih fleksibel.

Direktur Pengadaan Strategis PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso mengatakan,‎ nantinya  jika sudah berlaku maka golongan pelanggan rumah tangga hanya ada pelanggan subsidi dan non subsidi. "Kalau sekarang 37 golongan, nanti berapa golongan," kata Iwan, di Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Dengan penyederhanaan golongan maka daya listrik di masyarakat akan naik. Namun PLN hingga kini masih mengkaji batas atas daya yang bisa dipakai masyarakat.

Menurut Iwan, penyederhanaan golongan pelanggan pemakai listrik, membuat masyarakat jadi lebih leluasa menggunakan perangkat elektronik. ‎Bahkan akan mendorong perkembangan industri rumah tangga yang membutuhkan listrik lebih banyak.

"Harapan kita masyarakat lebih nyaman, karena nggak harus naik daya orang nggak ada tambahan apa-apa. Paling gampang orang mau buka usaha, kadang orang punya industri di rumah laundry kiloan misalnya minta naik, kurang karena mesin cuci saya tambah, pengering tambah akhirnya pakai gas," jelas dia.

‎Iwan melanjutkan, jika penyederhanaan golongan diberlakukan, tarif listrik per kilo Watt hour (kWh) tidak akan berubah. Sebab semua golongan pelanggan non subsidi tarifnya sama, yaitu sebesar Rp 1.467 per kWh.

"Yang nggak subsidi sudah sama. Yang beda premium, premium tetap ada, kan itu kebutuhan khusus‎," tandasnya.

 

 

 

PLN Tak Paksa Pelanggan Listrik Rumah Tangga Sederhanakan Golongan

Ilustrasi tarif Listrik (3)
Ilustrasi tarif Listrik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

PT PLN (Persero) tidak akan memaksa masyarakat, untuk mengikuti program penyederhanaan golongan pelanggan. Dengan begitu pelanggan bisa tetap menggunakan daya listrik yang lama.

Direktur Pengadaan Strategis ‎PLN, Supangkat Iwan Santoso mengatakan,  pe‎langgan rumah tangga PLN hanya akan ada dua yaitu bersubsidi dan non subsidi dengan ada program penyederhanaan golongan rumah tangga.

‎"Sekarang inginya dibedakan cuma disubsidi dan tidak disubsidi, pengennya kita tahun ini," kata Iwan, di Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Iwan menuturkan, meski menjadi program perusahaan, tetapi penyederhanaan golongan bersifat sukarela. Para pelanggan tidak akan dipaksa mengikuti program tersebut.

"Ini sukarela pelanggan enggak mau enggak apa-apa. Kalau dia tetap enggak naik, enggak apa-apa," tutur dia.

Iwan menilai,  saat ini pihaknya masih mengkaji batas atas  golongan pelanggan,‎ untuk memberlakukan penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga.‎ Penyederhanaan golongan pun rencananya tidak dipungut biaya.

"Masih kami masih kaji, rencana awal gratis," tegas dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya