Jokowi Minta Menteri Susi Percepat Urus Izin Kapal

Presiden meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar memerintakan para dirjen untuk membangun sebuah sistem perizinan yang cepat.

oleh Nurmayanti diperbarui 31 Jan 2019, 10:30 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2019, 10:30 WIB
Presiden Jokowi berdialog dengan perwakilan nelayan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/1/2019) sore. (Foto: Rahmat/Humas Setkab)
Presiden Jokowi berdialog dengan perwakilan nelayan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/1/2019) sore. (Foto: Rahmat/Humas Setkab)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membenahi masalah perizinan kapal. Saat ini, berdasarkan pengakuan nelayan, membutuhkan waktu 22 hari untuk mengurus izin kapal. Waktu pengurusan selama 22 hari pun dinilai terlampau lama oleh Jokowi.

Ini dia sampaikan saat berdialog dengan perwakilan nelayan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu(31/1/2019). Tampak hadir dalam kesempatan itu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama para pejabat eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Presiden pun meminta kepada Dirjen yang mengurus masalah tersebut, agar membantu nelayan, jika laporan mereka tidak memberikan informasi yang cukup untuk keluarnya izin.

“Ya diajari mereka agar benar. Kemudian KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) juga harus benar. Laporan dari pengusahanya bener, tapi KKP juga harus benar dan cepat. Dua-duanya dong,” ujar Jokowi seperti mengutip laman Sekretariat Kabinet, Kamis (31/1/2019).

Bahkan, presiden meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar memerintakan para dirjen untuk membangun sebuah sistem untuk perizinan yang cepat. “Yang jam, sekarang urusan kita zaman IT kayak gini masih hari, masih minggu, enggaklah. Apalagi bulan, enggaklah. Jam,” pesan dia.

Dia mencontohkan hal yang dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). “Pergi sekarang ke BKPM yang mau investasi, coba, kalau ada pengusaha yang di sini. Mau bangun apa, 9 izin, 2 jam jadi. Dan saya buktikan saya betul. Izin-izin yang lain, komitmen-komitmen. Artinya, yang syaratnya yang menyiapkan pengusahanya bukan di sisi pemerintah,” jelas dia.

Jokowi juga menyoroti hampir tidak ada lagi yang namanya illegal fishing di Indonesia. Namun dia mempertanyakan dengan kelanjutan dari menurunnnya aksi pencurian ikan.

“Pertanyaannya sekarang. Kalau 7.000 kapal itu sudah tidak ada mestinya, ini pikiran saya kan, mestinya ikannya kan melimpah,” kata dia.

Pemerintah, lanjut Presiden, ingin agar sumber daya alam laut bisa memberikan manfaat yang berkelanjutan. Tidak hanya untuk anak cucu. Sehingga pengaturan-pengaturan dalam penangkapan ikan itu tidak bebas semau-maunya.

“Tetapi kalau kita melihat 2/3 Indonesia adalah air, masa laut segede itu kita masih kekurangan ikan. Ini yang enggak bener yang nangkep atau yang ikannya lari kemana-mana. Pikiran saya seperti itu kadang-kadang. Kebangetan sekali kalau kita kalah negara-negara kanan kiri kita urusan menangkap ikan,” ujar dia.

 

Perlu Data yang Benar

Menteri Susi dan Sejumlah Pemerhati Laut Resmikan Pandu Laut Nusantara
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merespon pertanyaan Presiden Jokowi mengenai pengaruh disingkirkannya 7.000 – 13.000 kapal asing pencuri ikan di tanah air terhadap produksi ikan.

Dia menyatakan jika setelah dilakukan review kepada 3.558 kapal, sebanyak 1.203 pemilik izin harus melakukan perbaikan data pelaporan.

“Setelah diperbaiki data pelaporan kegiatan perikanan LKPP tahun 2017-2018, ada kenaikan sebesar 600.183 ton. Jadi selama ini memang masih under reported,” ungkap Susi.

Karena itu, Susi mengimbau para pengusaha ikan tangkap untuk memberikan data yang benar, yang jujur supaya nanti hasilnya kelihatan bahwa kerja keras pemerintah ada bukan tidak ada.

“Kami hanya perlu data yang benar saja, yang jujur supaya kita bisa melihat betapa besarnya potensi yang ada sekarang ini,” jelas dia.

Dia mengemukakan, dari sektor perikanan tangkap terlihat adanya kenaikan daripada ekspor hasil perikanan di tahun 2018 meningkat dari pada tahun 2017. Dari sebelumnya 1.078,11 ribu ton menjadi 1.132,01 ribu ton dengan nilai USD 4.894,81.

Dari hasil neraca perdagangan juga meningkat dari USD 36,9 miliar menjadi USD 4,04 miliar di tahun 2018.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya