Rumusan Formula Harga BBM Nonsubsidi Selesai, Apa Dampaknya?

Kementerian ESDM telah menyelesaikan rumusan formula pembentukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 31 Jan 2019, 19:25 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2019, 19:25 WIB
Pertamax Cs Turun Harga
Petugas mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) kedalam tangki kendaraan roda dua di SPBU, Jakarta, Sabtu (5/1/2019). PT Pertamina (Persero) akhirnya menurunkan harga BBM Pertamax Cs per- Sabtu (5/1) pukul 00;00 WIB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) telah menyelesaikan rumusan formula pembentukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, sehingga akan membuat harga jual lebih sesuai dengan pasar.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto mengatakan, saat ini rancangan keputusan Menteri ESDM terkait formula pembentukan harga BBM nonsubsidi sudah selesai. Kemudian menunggu ditandatangani Menteri ESDM untuk disahkan.

"Finalnya kayak apa saya juga masih nunggu. Tunggu biro hukum ya," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Djoko mengungkapkan, formula baru harga BBM nonsubsidi meliputi ‎pengaturan keuntungan badan usaha atas. Pembentukan harga BBM nonsubsidi, sebesar 10 persen dari harga dasar.

"Kemudian nanti badan usaha ngumumin harga, wajib lapor. Migas katakanlah. Lalu kita evaluasi. Setelah dia lapor itu. Dia lapor soal perubahan harga. Margin 10 persen. Harga dasar kita cek," ujar Djoko.

Djoko melanjutkan, komponen formula harga BBM nonsubsidi dalam regulasi baru tersebut ‎berupa harga acuan minyak Singapura (Mean of Platts Singapore/MOPS), konstanta yang terdiri dari Alfa biaya perolehan atau ongkos angkut kapal, biaya penyimpanan, biaya distribusi, iuran Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas (BPH Migas).

Selain itu, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Penambahan Nilai (PPN). Atas perhitungan ini, harga jual BBM akan lebih mendekati kondisi sebernarnya.

"Dulu harga MOPS-nya rata rata adalah tiga bulan. Ini mau dibikin satu bulan. Ini tapi baru draft. Rangenya kalau tiga bulan kejauhan. Jadi harganya biar real satu bulan," kata dia.

 

Menteri Jonan: BBM Satu Harga Realisasi dari Keadilan Sosial

Pemerintah Subsidi Solar
Petugas SPBU melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kuningan Jakarta, Sabtu (5/5). Pemerintah berencana untuk menambah subsidi solar di tengah harga minyak dunia yang sedang naik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan, program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga yang saat ini sudah menjangkau 131 titik wilayah yang sulit dijangkau, merupakan perwujudan dari sila kelima dari Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jonan mengatakan, menerapkan harga BBM yang sama diseluruh Indonesia merupakan amanah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terus diupayakan, untuk diwujudkan agar seluruh masyarakat Indonesia dimanapun berada dapat merasakan harga BBM yang sama.

"Apa yang sudah dilakukan Pemerintah sejak empat tahun berjalan di sektor energi Dan Sumber Daya Mineral, saya baru separuh, sebelumnya ada pendahulu saya yang memimpin Kementerian ini, arahan Bapak Presiden empat tahun lalu sampai sekarang sama, yaitu semangat untuk menerapkan keadilan sosial. Jadi sila kelima ini menjadi sangat penting untuk semua kegiatan ekonomi," kata Jonan,dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, di Jakarta, Selasa 22 Januari 2019.

Menurut Jonan, program tersebut akan terus diupayakan untuk terus diwujudkan, Pemerintah akan berusaha sebaik mungkin menjadikan sektor ESDM, ini sesuai dengan harapan Jokowi yaitu harus berkeadilan.

Dia mengakui, mewujudkan kebijakan BBM Satu Harga ini merupakan satu perjuangan yang berat, bahkan operator penyalur BBM sempat menyatakan, program ini suatu yang tidak mungkin dilaksanakan, mengingat biaya transportasinya ke daerah-daerah Papua dan pedalaman itu besar sekali.

Saat operator menanyakan hal tersebut Jonan menjelaskan, "saya tidak menugaskan operator itu berjualan atau berbisnis di daerah-daerah yang sulit, tapikan seluruh Indonesia, jadi kalau seluruh Indonesia mestinya ada pemahaman bahwa ini adalah pasar yang utuh, dan kebijakan ini akan membuka pasar yang baru yang memerlukan investasi awal, " imbuhnya.

Menurut Jonan, sebagai negara yang berbhineka sangatlah tidak elok jika meninggalkan sesama saudara dalam kesulitan, serta pentingnya menerapkan harga BBM yang terjangkau masyarakat.

"Ini negara yang berbhineka, Kita tidak boleh meninggalkan satu anak bangsapun yang tidak mendapatkan kesempatan yang sama. Ketersediaan energi itu penting, yang tidak kalah penting adalah affordability (keterjangkauan), masyarakat harus mampu membeli, karena kalau tersedia tapi tidak mampu membeli sama dengan tidak tersedia," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya