Pengusaha Keluhkan Kenaikan Biaya Kargo Pesawat yang Capai 300 Persen

Kebijakan menaikkan biaya kargo ini terjadi secara tiba-tiba tanpa didahului pemberitahuan kepada pelaku usaha.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Feb 2019, 12:45 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2019, 12:45 WIB
20151113-Pengiriman Kargo Barang di Bandara Soetta-Tangerang
Pekerja tengah menata paket pengiriman barang di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Maskapai Penerbangan menaikkan tarif Surat Muatan Udara (SMU) secara bertahap sejak pertengahan tahun lalu yang kemudian berdampak pada kenaikan biaya kargo. Tidak tanggung-tanggung kenaikan biaya kargo mencapai kenaikan 300 persen jika dihitung sejak pertengahan tahun lalu.

"Persentase kenaikan total mencapai lebih dari 300 persen. Makanya tinggi sekali. Kenaikan itu terjadi pertama sejak Juni 2018. Sampai Januari ini naik dua kali total 300 persen lebih," ujar Ketua Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) Muhammad Feriadi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Feriadi mengatakan, kebijakan menaikkan biaya kargo ini terjadi secara tiba-tiba tanpa didahului pemberitahuan kepada pelaku usaha. Salah satu maskapai yang tercatat melakukan kebijakan kenaikan tarif adalah PT Garuda Indonesia. Perusahaan pelat merah ini tercatat dua kali melakukan kenaikan tarif.

"Tapi yang terjadi saat ini tentu di luar dugaan kita sebelumnya. Maskapai sudah melakukan kenaikan tarif berkali-kali. Sampai Januari pun kalau saya bicara Garuda di bulan Januari ini saja sudah melakukan kenaikan sampai dua kali," jelasnya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Berdampak ke Masyarakat

20151113-AP II Wacanakan Pembentukan Cargo Village di Bandara Soetta-Tangerang
Pekerja tengah menata paket pengiriman barang di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (13/11). PT Angkasa Pura II (Persero) akan membangun cargo village atau kawasan khusus kargo di dalam kompleks Bandara Soekarno-Hatta (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Feriadi menjelaskan, kebijakan ini secara khusus akan berdampak kepada masyarakat yang menggunakan jasa pengiriman barang ekspres dalam memenuhi kebutuhannya.

"Dampaknya dari kenaikan ini adalah user karena berapapun biaya kenaikan itu pada akhirnya  yang harus menanggung user yang ada di belakang kita," jelas dia.

Oleh karena itu, Feriadi meminta agar pemerintah mau memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha logistik dengan maskapai penerbangan. Sehingga ditemukan solusi untuk menekan kenaikan harga kargo udara.

"Dalam hal ini kami berharap airline duduk bareng dulu dengan kita. Mudah-mudahan pemerintah dalam hal ini bisa memfasilitasi dan memediasi. Supaya nanti dalam diksusinya kita ada kesepakatan yang win-win. Belum ada pertemuan dengan maskapai. Kebetulan saya juga mendapatkan informasinya kenaikkan ini tidak dijelaskan latar belakangnya karena apa," tandasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya