Liputan6.com, Jakarta - PT Vale Indonesia Tbk menunggu jawaban pemerintah terkait tawaran kepemilikan 20 persen saham yang akan dilepas perusahaan. Hal ini untuk memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara (minerba).
Presiden Direktur Vale Nicolas Kanter mengatakan, Vale telah melakukan penawaran 20 persen saham ke Pemerintah Indonesia. Saat ini pihaknya sedang menunggu jawaban pemerintah terkait minat untuk memiliki saham tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Pemerintah sih belum ya. Tapi kita mau niat baik kita itu disambut baik," kata Nico, di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Menurut Nicolas, jawaban dari pemerintah akan menentukan tahapan proses pelepasan saham kedepannya, seperti mementukan besaran nilai 20 persen saham yang akan dilepas.
Vale Indonesia pun akan terbuka dengan keputusan pemerintah. "Ya belom lah (pelepasan saham). Kan ini penunjukan final juga belum," tuturnya.
Pelepasan saham memang bisa dilakukan dengan mekanisme right issue, namun hal tersebut menjadi pilihan terakhir dalam proses pelepasan saham. Perusahaan pun belum memiliki rencana untuk melepasaham dengan instrument tersebut.
"Nantilah. Paling bagus mah kan uangnya tetap di negara kan. Tapi jangan diinterpretasikan macam-macam," tandasnya.
Antam Tak Minat Kuasai 20 Persen Saham Vale
PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam tidak berminat untuk menguasai 20 persen saham PT Vale Indonesia Tbk, meski sudah ditawarkan ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku perwakilan pihak pemerintah.
Direktur Utama Antam Arie Prabowo Ariotedjo mengatakan, perusahaan belum berencana menanggapi tawaran saham 20 persen dari perusahaan tambang asal Brazil tersebut.
"Untuk saat ini sih, kita belum ke arah sana," kata Arie, di Jakarta, Sabtu (2/2/2019).
BACA JUGA
Antam tengah fokus mengembangkan infrastruktur hilir, membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Hal ini untuk menyerap sumber daya alam (SDA) yang dihasilkan Antam.
"Jadi sumber kita sudah banyak, tapi kalau downstream kita engga jadi ya buat apa," ujarnya.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Hari Sampurno mengatakan, Vale yang merupakan perusahaan tambang asal Brazil mengajukan tawaran untuk kepemilikan saham 20 persen, sebelumnya 20 saham Vale sudah dilepas di pasar modal.
"Sudah mengirimkan surat. Kami sih mengapresiasi," kata Fajar.
Menurut Fajar, pemerintah berminat untuk memiliki saham tersebut, namun belum ada perusahaan BUMN yang ditugaskan untuk melakukan negosiasi untuk membeli saham, sebab akan dilakukan kajian terlebih dahulu.
"Memang kami belum memberikan penugasan kepada BUMN manapun. Kami masih kaji dulu dan pelajari surat pengajuan dari Vale ini," tutur Fajar.
Advertisement