Pengamat: Bisnis Penerbangan Mahal Tapi Untung Tipis

Pengamat menilai bisnis penerbangan mahal karena biaya operasional besar, harus ikuti teknologi dan harga avtur.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Feb 2019, 18:30 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2019, 18:30 WIB
Citilink Terapkan Electronic Flight Bag di Kokpit Pesawat
Citilink tercatat sebagai maskapai Indonesia pertama yang menerapkan Electronic Flight Bag di Kokpit Pesawat.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat penerbangan, Chappy Hakim mengatakan, sesungguhnya bisnis penerbangan memang mahal.

Hal ini dia sampaikan untuk mengkoreksi pemahaman masyarakat yang menurut dia kurang tepat yakni ada penerbangan murah.

"Persepsi keliru, ada penerbangan murah, tidak ada itu murah," kata dia, di Jakarta, Sabtu (9/2/2019).

Pihak maskapai harus mengeluarkan biaya operasional yang besar untuk perawatan mesin, mengikuti perkembangan teknologi, hingga penyesuaian pada harga bahan bakar avtur.

"Kalau berbicara airlines semuanya begitu, complicated. Mahal, memerlukan knowledge dan untung tipis," ujar dia.

Jika kemudian berkembang penerbangan berbiaya murah (low cost Carrier/LCC), hal tersebut hanya bagian dari strategi bisnis untuk menarik pelanggan.

"Fenomena menarik, LCC. LCC muncul dulu berbciara penerbangan glamour, luxurious, mewah, dan sebagainya. Kemudian ada orang berpikir ada peluang pasar kalau dimurahin sedikit akan banyak traveler menggunakan pesawat," ungkap Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) ini.

"Itu adalah siasat bisnis, siasat menjual. Sesuatu yang sebenarnya mahal supaya terlihat murah, sesederhana itu," ia menambahkan.

Hal ini yang kemudian menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Sebab bisnis penerbangan sudah telanjur dipersepsikan murah.

"Tapi karena sudah terlanjur orang mempunyai persepsi murah kemudian tiba-tiba mahal dan tiba-tiba berbayar makanya jadi ribut," ujar dia.

Oleh karena itu, Pemerintah sebagai regulator diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik dengan pelaku usaha juga menetapkan regulasi. Agar pergerakan dalam strategi bisnis yang dilakukan maskapai tidak menimbulkan keresahan.

"(Bagasi berbayar) bagian bisnis jadi pemerintah hanya mengatur saja, itu sebabnya ada asosiasi yang bisa berkomunikasi dengan pemerintah sehingga pemerintah bisa mengeluarkan regulasi sebagai regulator sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Sehingga pelayanan masyarakat di bidang transportasi udara itu benar-benar wajar, proporsional, dan profesional," kata dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

 

Kemenhub Siapkan Standar Tarif Bagasi Maskapai Bertarif Murah

Banner Infografis Bagasi Pesawat Berbayar Maskapai Tarif Rendah
Banner Infografis Bagasi Pesawat Berbayar Maskapai Tarif Rendah. (Foto: AFP)

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah merumuskan aturan mengenai penetapan tarif bagasi untuk maskapai Low Cost Carrier (LCC). Upaya ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut perlindungan para penumpang dan bisnis maskapai.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyadari kebijakan pengenaan tarif bagasi pada maskapai LCC ini dikeluhkan para penumpang. Namun di sisi lain, dia juga menyadari industri maskapai saat ini membutuhkan stimulus.

Untuk itu, demi menjaga keseimbangan antara kepentingan maskapai dan menjaga daya beli penumpang maskapai, Menhub tengah menyiapkan aturan yang berisi formula pentarifan bagasi pesawat.

"Sebenarnya secara internasional regulasinya seperti ini. Tapi mungkin supaya tegas kita sedang siapkan aturan di mana tarif itu ditetapkan dengan suatu tarif yang membuat kalkulasi akhirnya masih terjangkau," kata Menhub saat berbicang dengan Liputan6.com, Senin 4 Februari 2019.

Dia mengaku, pengguna maskapai berbiaya murah di Indonesia sangatlah besar. Dengan harga terjangkau tanpa menghilangkan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, menjadikan siapa saja kini bisa terbang menggunakan pesawat.

Di tengah kebiasaan ini, Menhub mengakui penerapan bagasi berbayar membuat para penumpang kaget. Alhasil banyak gelombang protes yang dilayangkan.

Ditegaskan pula, penerapan bagasi berbayar oleh maskapai berbiaya murah ini tidak menyalahi aturan. Karena yang berhak memberikan fasilitas ini adalah maskapai kelas medium dan first class.

"Di Amerika itu LCC ya begitu, barang sedikit, kalau nambah bayar. Jadi orang-orang di Indonesia saja yang belum terbiasa. Mungkin dengan tarif sekarang kurang memadai. Tapi saya tidak sekedar bela maskapai saja tapi mereka juga harus efisiensi sehingga bisa berikan tarif memadai," pungkas Menhub.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya