Bangunan Hijau di Jakarta Diproyeksikan Capai 60 Persen pada 2030

Sampai 2018, sudah ada 339 bangunan hijau yang sudah tersertifikasi Edge di Jakarta.

oleh Athika Rahma diperbarui 13 Feb 2019, 16:30 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2019, 16:30 WIB
20160916-260 Gedung di Jakarta Telah Gunakan Konsep Green Building-Jakarta
Lansekap gedung bertingkat terlihat dari kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (16/9). Ahok mengatakan di wilayah DKI terdapat 260 gedung yang menerapkan green building dengan total luas lahan mencapai 15 juta persegi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - International Financial Corporation (IFC) memperkirakan bangunan ramah lingkungan di Jakarta mencapai 60 persen pada 2030. Perhitungan ini sudah diprediksi berdasarkan timeline pembangunan green building atau bangunan hijau yang sudah dicanangkan dari 2010.

Ada beberapa aspek pembangunan green building yang sudah berjalan hingga saat ini. Tahun 2010 lalu, konsep bangunan hijau sudah diperkenalkan. Pada 2015, Excellence in Design for Greater Efficiencies (Edge) diluncurkan. Edge merupakan standar bangunan hijau yang dikembangkan untuk menentukan apakah sebuah bangunan sudah termasuk ramah lingkungan atau belum.

"Sampai 2018, sudah ada 339 bangunan hijau yang sudah tersertifikasi Edge di Jakarta dengan potensi penghematan energi hingga hampir USD 90 juta," ujar Sandra Pratono, Green Building Leader IFC dalam paparannya di acara Media Sharing Green Buildings in Indonesia: Maximizing Building Resources Efficiency di Kantor IFC, Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (13/02/2019).

Pada 2012, regulasi Jakarta Green Building Code diluncurkan. Tujuannya sebagai acuan bagi pelaksana konstruksi bangunan baik komersial maupun residensial yang hendak membangun bangunan dengan luas tertentu untuk menerapkan aturan bangunan hijau. Jika tidak memenuhi aturan, maka sanksinya, bangunan tersebut tidak akan memiliki IMB.

"Misalnya bangunan hotel dan rumah sakit lebih dari 20 ribu meter persegi, nah itu harus mengacu pada kode bangunan hijau atau green building code. Kalau tidak, tidak dapat IMB," tambah Sandra.

Menyusul Jakarta, Bandung juga menerapkan regulasi yang sama pada 2016 dibawah pimpinan Ridwan Kamil. Bedanya, ada tambahan bangunan yang harus mengikuti regulasi green building, yaitu rumah, sekolah dan bangunan ibadah. Selain itu, akan ada insentif bagi bangunan yang standarnya melebihi green building code, yaitu berupa pengurangan PBB, meskipun belum terimplementasi dengan sempurna.

Para investor dan developer juga tidak perlu bingung, dukungan finansial pun telah diusahakan oleh IFC. Tahun lalu, IFC menginvestasikan USD 150 juta untuk mendukung pembangunan yang concern terhadap isu perubahan iklim seperti green building. Kerjasama dilakukan bersama Bank OCBC. Dengan begitu, target 60 persen bangunan hijau di seluruh Jakarta secara perlahan dapat tercapai.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lima Keunggulan Bangunan Hijau

20160916-260 Gedung di Jakarta Telah Gunakan Konsep Green Building-Jakarta
Lansekap gedung bertingkat terlihat dari kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (16/9). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mewajibkan semua gedung di Ibu Kota untuk menerapkan bangunan gedung hijau (green building). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sejak awal tahun 2000-an, pengembangan properti berkonsep Green Building atau “bangunan hijau” selalu mendapat apresiasi positif dari stakeholders, terutama konsumen properti di Indonesia. Bangunan green building sangat diminati lantaran mampu memberi hasil nyata dari pembangunan berkelanjutan.

Beberapa keunggulan bangunan yang menggunakan konsep green building, diantaranya bisa menghemat penggunaan energi sekitar 42% dari bangunan standar dengan ukuran yang sama.

Kedua, dapat mengurangi limbah air dan penggunaan air bersih yang signifikan. Ketiga, melestarikan sumber daya alam karena menggunakan teknologi dan material terbarukan. Keempat, meminimalisir dan daur ulang limbah melalui penggunaan bahan tahan lama. Dan kelima, meningkatkan produktivitas karyawan sekitar 15 persen produktivitas.

Mencakup lima kriteria ini, Citra Towers yang dikembangkan PT Ciputra Residence bahkan memiliki nilai tambah sebagai bangunan yang ramah lingkungan. Hal ini dibuktikan dalam pengaplikasian pemilihan material yang diproduksi secara hemat air dan energi.

Tak pelak gedung perkantoran ini menyabet penghargaan Best Green Office with Environmentally Retail Podium dari salah satu majalah properti, di mana sebelumnya juga sudah mendapatkan pengakuan sebagai green building dari International Finance Corporation (IFC).

"Kami juga dinobatkan sebagai proyek pertama di Asia Tenggara yang dianugrahi sertifikat Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE)," ujar Direktur PT Ciputra Residence, Nararya Ciputra Sastrawinata.

"Ideal karena kawasan Kemayoran berada di inner city Jakarta, yang saat ini high-building hunian dan komersial (office building) sedang bertumbuh. Progress fisik Citra Towers sendiri, khususnya pekerjaan struktur tower utara telah selesai 100%. Tower ini mempunyai luas SGA sekitar 38 ribu m2 dengan total 407 unit ruang perkantoran strata tittle dengan luas per unit 18 m2 hingga 174 m2," kata Naraya.

Saat ini, imbuhnya, harga yang ditawarkan mulai dari Rp700 jutaan untuk ukuran 18 m2 yaitu produk inovatif Creative Office (CreO). Ada juga typical office ukuran 105m2 mulai dari Rp3,5 miliar.

“Kami targetkan pada bulan Desember 2018, seluruh pekerjaan fisik sisi utara bisa rampung, dan berharap mulai diserahterimakan dan beroperasi pada Q1 tahun 2019,” ia mengakhiri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya