Pemerintah Kaji Pembangunan Jalur Tol Khusus Motor di Cisumdawu

Untuk penyediaan jalur khusus bagi pengendara sepeda motor di ruas tol dalam kota seperti di Jakarta, tergantung BUJT.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Feb 2019, 19:56 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2019, 19:56 WIB
Kurang Disiplin, Mobil dan Sepeda Motor Masuk Jalur Transjakarta
Sejumlah sepeda motor melintas di jalur Transjakarta di Jalan Galunggung, Jakarta, Kamis (7/2). Pelanggaran lalu lintas tersebut disebabkan kurangnya disiplin dan kepatuhan hukum dari pengguna jalan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri PUPR, Basuki Hadimulyono mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mengkaji kemungkinan dibangunnya jalur khusus bagi pengendara sepeda motor di ruas tol Cileunyi-Sumedang-Dasuwan (Cisumdawu).

Dia menjelaskan hal tersebut demi membantu pekerja dari Bandung yang bekerja di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati. Wacana tersebut datang dari aspirasi masyarakat yang menginginkan kemudahan menuju Bandara Kertajati.

"Inisiatif awal itu dari masyarakat. Dari masyarakat. Cuma wacana gitu terus Cisumdawu karena Bandara Kertajati banyak pegawainya yang dari Bandung, sehingga masyarakat kelihatan punya wacana kalau itu bisa difasilitasi (jalur khusus untuk sepeda motor)," kata dia saat ditemui, di Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Menurut dia, wacana tersebut tengah dibicarakan oleh Kementerian PUPR dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT Citra Karya Jabar Tol.

"(Usulan) Belum ada. Kalau resmi belum ada. Itu hanya ngobrol-ngobrol Pak itu kalau gini bagaimana? Coba saja dihitung dulu. Tapi resmi usulan belum ada," jelas dia.

"Kita baru ngobrol-ngobrol. Diskusi saja. Hitung-hitung juga," imbuhnya.

Payung hukum untuk itu pun, kata Basuki sudah ada, yakni Peraturan Pemerintah nomor 44 Tahun 2009. Diketahui, pasal 38 ayat 1a PP Nomor 44 Tahun 2009 itu menyebutkan, selain untuk penggunaan roda empat, dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan roda dua yang secara spesifik terpisah dari kendaraan jalan tol roda empat.

"Bukan (motor) masuk jalan tol, tapi dibangun fasilitas untuk motor di sepanjang tol itu mungkin bisa menarik mungkin masyarakat bisa memakai dengan lebih baik," tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Panjang 30 Km

Usulan Sepeda Motor Boleh Masuk Tol
Kendaraan memadati ruas tol Jalan Gatot Soebroto di Jakarta, Rabu (30/1). Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan pemerintah supaya sepeda motor diberikan jalur khusus di jalan tol. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Menurut dia, jalur khusus pengendara motor dapat dibangun di ruas tol Cisumdawu. Selain tol tersebut masih dalam tahap konstruksi, jaraknya pun tidak terlalu panjang, yakni 30 km.

"Kalau Cisumdawu masih ada lahannya. Jaraknya 30 kilometer. Masih oke. Kalau Pantura. Jauh itu harus dipikirkan baik-baik,"ungkapnya.

Sementara untuk penyediaan jalur khusus bagi pengendara sepeda motor di ruas tol dalam kota seperti di Jakarta, kata Basuki, hal tersebut tergantung BUJT.

"Tergantung investornya. Kalau motor itu bisa kalau jarak-jarak dekat mungkin lebih baik," jelas dia.

"Kalau tol di dalam tol Jakarta saya kira sudah susah," tandasnya.

 Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya