Miliarder Anil Ambani Terancam Masuk Bui Karena Utang

Dulu terkaya, kini terpuruk. Utang membuat miliarder Ambani diancam dipenjara.

oleh Athika Rahma diperbarui 24 Feb 2019, 19:01 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2019, 19:01 WIB
Anil Ambani (© AFP 2008)
Chairman of India's Reliance Power Anil Ambani watches proceedings at a ceremony to mark the listing of the company at The Bombay Stock Exchange (BSE) in Mumbai on February 11, 2008. AFP PHOTO/Sajjad HUSSAIN

Liputan6.com, New Delhi - Mahkamah Agung India mewajibkan miliarder Anil Ambani untuk membayar 4,53 miliar rupee atau sekitar Rp 858 miliar pada Ericsson, perusahaan peralatan elektronik asal Swedia dalam waktu empat minggu. Jika tidak, Direktur Utama Reliance Communications itu akan terancam dikurung di balik jeruji besi.

Dikutip dari Nikkei Asian Review, Ambani dinyatakan bersalah atas tuduhan penghinaan terhadap pengadilan. Mahkamah Agung India mencatat perusahaan Reliance Group; Reliance Communications, Reliance Infratel dan Reliance Telecom belum kunjung membayar tagihan yang sudah diperintahkan dari bulan Oktober tahun lalu.

Direktur Reliance Telecom Satish Seth dan direktur Reliance Infratel Chhaya Virani juga dinyatakan bersalah oleh hakim. Putusan pengadilan tersebut membuat sang kakak, miliarder Mukesh Ambani, terpukul lantaran adiknya berusaha mencari penyelesaian utangnya ke pengadilan.

Pengadilan sudah memberi waktu untuk menyelesaikan utangnya namun belum selesai, sehingga Anil Ambani diancam dipenjara.

Ericsson juga mengklaim bahwa pembayaran senilai 5,5 miliar rupee yang telah disepakai oleh kedua belah pihak setelah terjadi kerjasama pada 2014 tak kunjung dilakukan oleh perusahaan yang dimiliki miliarder ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Harus bayar denda tambahan

Ilustrasi Napi di Penjara
Ilustrasi Napi di Penjara

Selain 4,53 miliar rupee, perusahaan juga harus membayar denda tambahan sebesar 1,18 miliar rupee ke Daftar Pengadilan. Tiga perusahaan itu juga didenda masing-masing 10 juta rupee karena telat membayar dan mengakibatkan jajaran direksi dipenjara selama 1 bulan.

Pada 3 Agustus, Mahkamah Agung telah memerintahkan perusahaan untuk membayar utangnya dengan batas pembayaran akhir September. Namun Reliance Communications menginginkan perpanjangan hingga 15 Desember yang akhirnya disetujui.

Ericsson yang tak kunjung dibayar kemudian kesal dan memproses kasus ini ke pengadilan dan menuduh Ambani menghina pengadilan karena tidak mengelakukan perintah dengan seharusnya.

Dalam pengajuan bursa, juru bicara Reliance Communications mengatakan, "Kami menghormati putusan Mahkamah Agung. RCOM Group akan melakukan hal yang diperintahkan."

Saham Reliance Communications anjlok 11 persen sejak ketetapan diputuskan.

RCOM pernah menjadi perusahaan telekomunikasi terbesar di India yang kemudian disalip peringkatnya oleh Reliance Jio, perusahaan yang dikelola oleh Mukesh Ambani, kakak dari Anil Ambani. Saat ini, perusahaan harus bekerja keras mencari cara untuk membayar utang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya