Jalin Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Australia, Ini Keuntungan Indonesia

Ada beberapa keuntungan yang Indonesia dapatkan pasca perjanjian perdagangan bebas ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mar 2019, 16:32 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2019, 16:32 WIB
Kinerja Ekspor dan Impor RI
Tumpukan peti barang ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/7). Ekspor dan impor masing-masing anjlok 18,82 persen dan ‎27,26 persen pada momen puasa dan Lebaran pada bulan keenam ini dibanding Mei 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia dan Australia resmi menjalin kerja sama Kemitraan Ekonomi Komprehensif usai penandatangan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Perjanjian perdagangan bebas tersebut memberikan kemudahan akses pasar antar kedua negara.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, mengungkapkan beberapa keuntungan yang Indonesia dapatkan pasca perjanjian perdagangan bebas ini. Salah satunya keuntungan penghapusan bea masuk impor seluruh pos tarif produk Australia menjadi nol persen.

Di mana, Pemerintah Australia dalam hal ini telah membebaskan 100 persen tarif bea masuk untuk beberapa produk Indonesia. Kemudian sebaliknya, Indonesia juga akan membebaskan 94 persen bea masuk untuk produk Australia.

“Hal ini merupakan hasil positif, karena berarti seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia tidak dikenakan bea masuk,” kata Enggar dalam sambutannya di Jakarta, Senin (4/3/2019).

Menteri membeberkan, produk-produk Indonesia yang berpotensi meningkat ekspornya adalah produk otomotif, khususnya mobil listrik dan hibrid.

IA-CEPA memberikan persyaratan kualifikasi konten lokal (QVC) yang lebih mudah untuk kendaraan listrik dan hibrid asal Indonesia dibandingkan negara lainnya.

Sehingga ini akan membuat industri otomotif Indonesia lebih berdaya saing dalam mengekspor kendaraan listrik dan hibrid ke Australia.

Selain itu, produk-produk Indonesia yang berpotensi meningkat ekspornya yaitu kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik.

“Untuk itu, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian telah bertemu dengan para produsen kendaraan, asosiasi, dan para pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan peluang di pasar Australia tersebut. Kami berharap otomotif akan menjadi andalan ekspor RI di Australia,” ujar dia.

Kemudian, keuntungan lainnya juga terdapat di sektor perdagangan jasa. Melaui IA-CEPA Indonesia akan mendapatkan akses pasar perdagangan jasa di Australia. Seperti misalnya, kenaikan kuota visa kerja dan liburan, yaitu dari 1000 visa menjadi 4100 visa di tahun pertama implementasi IA-CEPA dan akan meningkat sebesar 5 persen di tahun-tahun berikutnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Keuntungan Lain

(Foto: Merdeka.com/Dwi Aditya Putra)
Indonesia-Australia CEPA Signing Ceremony and Business Forum (Foto: Merdeka.com/Dwi Aditya Putra)

Selain itu, Indonesia juga akan mendapatkan berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia seperti program magang yang dibuat berdasarkan kebutuhan sektor industri dan ekonomi Indonesia yang berkaitan langsung dengan investasi Australia di sektor pendidikan kejuruan.

Program ini menyediakan 200 visa magang untuk sembilan sektor prioritas, yaitu pendidikan, pariwasata, telekomunikasi, pengembangan infrastruktur, kesehatan, energi, pertambangan, jasa keuangan, teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Selanjutnya, kata Menteri Enggar nantinya ada program pertukaran tenaga kerja antar perusahaan Indonesia-Australia melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) atau Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Serta peningkatan standar profesi Indonesia yang akan dimulai dengan adanya kesepakatan terkait pengakuan pada profesi teknisi dan insinyur.

Menteri Enggar menambahkan, dari segi iklim investasi, IA-CEPA akan memberikan perlindungan investor yang lebih baik.Terdapat 400 perusahaan Australia yang beroperasi di Indonesia dan dengan IA-CEPA diharapkan investasi Australia akan bertambah, baik secara kuantitas maupun kualitas, khususnya di sektor pendidikan tinggi, kesehatan, industri, konstruksi, energi, pertambangan, pariwisata, dan keterampilan (vokasi).

“IA-CEPA akan memungkinkan Indonesia dan Australia menjadi mitra dalam meningkatkan kualitas sektor pendidikan tinggi, kejuruan, keterampilan, dan kesehatan. Pemerintah mendorong para pelaku usaha untuk berinvestasi dalam sektor-sektor penting tersebut karena IA-CEPA memberikan akses dan kepastian investasi yang lebih baik. Pendidikan tinggi dan vokasi menjadi fokus karena dapat meningkatkan standar dan kompetensi tenaga kerja Indonesia menjadi bertaraf internasional sehingga dapat menyuplai kebutuhan pasar tenaga kerja dan bersaing sehat secara global,” bebernya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya