Mal Pelayanan Publik di Pekanbaru Bakal Tingkatkan Ekonomi

Menteri PANRB, Syafruddin menuturkan, konsep the new public service di Indonesia harus makin berkembang melalui open government.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 06 Mar 2019, 19:45 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2019, 19:45 WIB
(Foto: Dok Kementerian PANRB)
Menteri PANRB Syafruddin (Foto: Dok Kementerian PANRB)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin menyatakan, keberadaan mal pelayanan publik (MPP) menjadi jawaban bagi masyarakat yang selama ini menuntut kemudahan berusaha di era digital.

Dia mengatakan, e-commerce terbesar Amazon.com tidak punya bangunan berupa mal. Begitu juga dengan perusahaan taksi besar seperti Uber yang tidak punya mobil taksi sendiri. 

"Banyak toko digital di dunia maya yang menjangkau manusia di kawasan tak terbatas," ujar dia dalam peresmian mal pelayanan publik di Pekanbaru, Riau, Rabu (6/3/2019).

Oleh sebab itu, ia meneruskan, konsep the new public service di Indonesia lebih berorientasi pada kepercayaan publik, menjembatani harapan rakyat, membuka partisipasi sosial dalam pemerintahan, menyegarkan lagi birokrasi publik, serta membangkitkan legitimasi bagi pemerintahan. 

"Berdasarkan hal tersebut, konsep the new public service di Indonesia harus semakin berkembang melalui open government," tegas dia.

Kehadiran MPP, ia menilai dapat memayungi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya. Menurut dia, peran PTSP justru diperluas sebagai motor penggerak MPP.

Mantan Wakapolri tersebut menegaskan, pembangunan mal pelayanan publik juga sejalan dengan dibangunnya Online Single Submission (OSS) sehingga dapat mengintegrasikan pasar besar dalam satu kesatuan investasi nasional. 

"Saya berharap, kehadiran MPP seperti di Kota Pekanbaru ini dapat menopang kemudahan berusaha dan pelayanan publik, termasuk sektor ekonomi," pungkas dia.

 

Menteri PANRB Imbau Mal Pelayanan Publik Permudah Izin UMKM

Menpan RB Bahas CPNS dan Tenaga Honorer di DPR
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta, Selasa (30/10). Rapat diikuti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Liputan6.com/JohanTallo)

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin mengimbau, agar Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat mempermudah proses perizinan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah setempat.

Syafruddin menyampaikan hal itu saat meresmikan MPP di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 29 Januari 2019.

Sebanyak 24 instansi  baik pusat, daerah, BUMN, BUMD bergabung dalam MPP dengan 168 jenis layanan, antara lain layanan kepolisian, BPJS Kesehatan, ketenagakerjaan, perpajakan, keimigrasian, galeri UMKM, perbankan, kejaksaan, PLN, PDAM, termasuk untuk perizinan UMKM.

Dalam kesempatan itu, mantan Wakapolri ini mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo yang terus berupaya mengubah birokrasi ke arah yang lebih baik, salah satunya dengan membangun mal pelayanan publik.

Melalui semangat ini pula, Kementerian PANRB berupaya menguatkan dasar hukum pembangunan MPP menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

Syafruddin mengakui, membangun MPP bukanlah hal yang mudah. Lantaran, MPP bukan sekadar memindahkan layanan dari masing-masing instansi ke dalam satu tempat, tidak hanya sekadar gedung yang megah, dan tidak hanya fasilitas yang nyaman. 

"Lebih dari itu, MPP merupakan integrasi dari proses bisnis, mekanisme operasional, sharing data, manajemen SDM, sarana prasarana yang menunjang kenyamanan setiap pengunjung terutama bagi kelompok rentan, kerjasama antara pemerintah pusat, pemda, dan swasta," ujar dia.

Dia berharap, the new public service melalui MPP merupakan jawaban bagi keinginan publik tentang perizinan yang cepat, mudah, aman, dan nyaman. "Perlu semangat dan daya juang yang tinggi untuk membawa seluruh SDM aparatur kepada level perubahan," tegasnya.

Selain itu, ia juga menambahkan, agar pelayanan perizinan UMKM di MPP ini lebih difokuskan, mengingat potensi daerah untuk mendatangkan devisa. "Itu bisa menyerap investasi yang luas dan mengembangkan komunitas UMKM sebagai pilar ekonomi daerah," sambung dia.

Kehadiran MPP ini juga sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Oleh karena itu, Syafruddin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melanggengkan peran MPP.

"Jaga dan rawat tempat ini,  tampilkan wajah birokrasi yang mengadopsi the new public service," imbuh dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya