Liputan6.com, Jakarta - Pertumbuhan industri asuransi mengalami perlambatan dari tahun ke tahun. Biasanya, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mampu tumbuh hingga di atas 10 persen atau double digit setiap tahun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan pertumbuhan total premi industri asuransi, di 2018 hanya mampu mencapai angka 9 persen. Padahal di tahun-tahun sebelumnya angka pertumbuhan selalu double digit.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dept Pengawasan IKNB 2A OJK, Ahmad Nasrullah dalam sebuah acara diskusi bertajuk "Prospek Bisnis IKNB 2019, Peluang dan Risiko di Tahun Menantang" di JW Marriott Hotel, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Advertisement
Baca Juga
Kendati demikian dia yakin di tahun ini industri asuransi mampu bangkit kembali. “Tahun ini, targetnya double digit, 12 persen-15 persen,” kata dia.
Sementara itu,melemahnya pertumuhan asuransi terutama di tahun 2018 diakibatkan oleh kondisi ekonomi global yang penuh gejolak. Kondisi tersebut sangat berpangaruh terhadap dunia bisnis, termasuk asuransi.
Dia berharap, hal tersebut dapat menjadi perhatian seluruh pelaku bisnis agar dapat melakukan suatu perbaikan atau inovasi. Sebab tahun ini asuransi memiliki peluang cukup bagus untuk meningkatkan pertumbuhannya. “Industri asuransi masih potensial tumbuh ke depan,” dia menambahkan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kinerja Asuransi
Sebagai informasi, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pertumbuhan kinerja industri asuransi jiwa Indonesia mengalami perlambatan sepanjang 2018. Pertumbuhan industri asuransi jiwa melambat 19,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, total pendapatan premi turut melambat 5, persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Total pendapatan premi sampai dengan kuartal IV-2018 mengalami perlambatan sebesar 5 persen menjadi Rp 185,88 triliun. Penurunan total premi dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance sebesar 11,2 persen serta berkontribusi sebesar 42,9 persen dari keseluruhan total pendapatan premi industri asuransi jiwa.
Tercatat pendapatan premi bisnis baru yang berasal dari produk asuransi kesehatan memiliki kontribusi sebesar 4,8 persen dari keseluruhan total pendapatan premi bisnis baru pada Kuartal IV-2018. Hal ini menunjukkan bahwa produk asuransi kesehatan masih diminati oleh masyarakat Indonesia.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement