Garuda Kaji Batalkan Pesanan Pesawat Boeing 737 Max 8

Garuda Indonesia saat ini memang mengoperasikan satu unit Boeing 737 Max 8.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Mar 2019, 16:47 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2019, 16:47 WIB
Kemenhub Sidak Boeing 737 Max 8 di Bandara Soetta
Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Bandara Soekarno-Hatta melalukan inspeksi terhadap pesawat jenis Boeing 737 Max 8 yang terparkir di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta - Garuda Indonesia tengah mengkaji ulang pemesanan pesawat Boeing 737 Max 8. Bahkan, Garuda membuka kemungkinan untuk membatalkan semua pesanan pascakecelakaan Ethiopia Airlines yang menggunakan jenis pesawat yang sama.

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara menjelaskan, saat ini Garuda masih memiliki pesanan 49 pesawat Boeing 737 Max 8.

"Kita belum sampai ke arah sana (pembatalan), tapi kemungkinan bisa saja, karena Lion juga sudah batalkan," kata Ari di Kementerian BUMN, Kamis (14/3/2019).

Sebenarnya, pascakecelakaan PK LQP milik Lion Air beberapa waktu lalu, Garuda Indonesia juga sudah mengkaji pengurangan jumlah pesanan Boeing 737 Max 8 dari 49 yang belum di-deliver hanya menjadi 20 unit pesawat, sementara sisanya akan ditukar dengan Bleing 787.

"Tapi kalau kemudian kemarin ada kejadian Ethiopia Airline, ini mau bagaimana? Ini menjadi kekuatan kita dalam melakukan negosiasi dengan Boeing," tegasnya.

Garuda Indonesia saat ini memang mengoperasikan satu unit Boeing 737 Max 8. Hanya saja pesawat tersebut untuk sementara tidak diterbangkan sebagai tindak lanjut pengecekan ulang tingkat keselamatan dan keamanan pesawat itu sendiri.

Meski pesawat yang biasa digunakan untuk terbang ke Singapura ini tak terbang, Ari menyebut ini tak mempengaruhi bisnis Garuda Indonesia secara signifikan.

"Tentunya kita akan ajukan kompensasi ke Boeing, soalnya ini sudah empat hari tidak beroperasi. Kompensasi kita sedang hitung, termasuk biaya perawatannya selama tidak terbang," ucap mantan Dirut Pelindo III tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pemerintah Tak Ingin Terburu-buru Berikan Izin Terbang Boeing 737 Max 8

Ethiopian Airlines
Ethiopian Airlines Boeing 737-800 (AP Photo/Ben Curtis)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku tidak ingin terburu-buru dalam memberikan izin terbang untuk pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia. Inspeksi larangan terbang akan dihentikan sampai pihak Boeing memastikan keamanan pesawat tersebut.

"Ya kita tunggu dari sana (Boeing 737 Max 8). Saya pikir kita tidak akan terburu-buru cabut itu karena kita tidak mau nanti tiba-tiba ada pula lagi kecelakaan itu. Kita sudah sepakat mengenai itu. Kita ingin yakin betul bahwa 737 Max ini bisa terbang dengan aman," kata Menko Luhut saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (13/3/2019). 

Seperti diketahui, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sebagai regulator telah melakukan inspeksi larang terbang sementara pesawat terbang Boeing 737 Max 8. Hal ini menyusul jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines Boeing 737 Max 8.

"Ya kita tunggu. Bisa 2 sampai 3 minggu, satu bulan. tergantung respons dari Boeing," pungkas Luhut.

Sebelumnya, Otoritas Penerbangan Sipil Thailand juga memutuskan untuk melarang terbang pesawat Boeing 737 Max 8 selama tujuh hari, menyusul kecelakaan mematikan di Ethiopia pada Minggu (10/3/2019) yang melibatkan jet Boeing 737 Max 8.

Kecelakaan di Ethiopia adalah kali kedua yang melibatkan model yang sama dalam waktu kurang dari lima bulan. Sebuah jet penumpang Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan oleh Lion Air Indonesia jatuh pada Oktober tahun lalu, menewaskan 189 orang. Kedua kecelakaan itu menimbulkan kekhawatiran besar tentang keselamatan pesawat terbang itu.

Adapun di Indonesia, terdapat 2 maskapai penerbangan yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737 MAX 8. Keduanya yakni PT Garuda Indonesia sebanyak 1 unit dan PT Lion Air sebanyak 10 unit.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya