Cerita KNKT Soal Pilot Ketiga yang Selamatkan Lion Air PK-LQP dari Bahaya

Pilot yang memiliki kualifikasi menerbangkan Boeing 737-8 (MAX) ini sudah diwawancara oleh KNKT.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mar 2019, 19:28 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2019, 19:28 WIB
KNKT Angkat Bicara soal Isi CVR Lion Air PK-LQP
Kepala Sub Komite Investigasi Penerbangan Nurcahyo Utomo memberi keterangan terkait perkembangan investigasi Lion Air PK-LQP di Jakarta, Kamis (21/3). KNKT memberi penjelasan isi Cockpit Voice Recorder (CVR) Lion Air PK-LQP. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengakui adanya pilot ketiga dalam penerbangan pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 043, rute Denpasar-Jakarta.

Penerbangan dengan rute Denpasar-Jakarta tersebut merupakan penerbangan terakhir Boeing 737 Max 8 dengan nomor PK-LQP sebelum mengalami kecelakaan sehari setelahnya saat menempuh rute Jakarta-Tanjung Pinang.

"Pada penerbangan JT 043 dari Denpasar ke Jakarta yang mengalami gangguan setelah digantinya Angle of Attack sensor, KNKT menyampaikan bahwa benar ada pilot lain yang berada di cockpit pada penerbangan itu. Pilot ini adalah pilot yang telah selesai menjalankan tugas terbang dan akan kembali ke Jakarta," kata Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, di Kantornya, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Menurut dia, pilot yang memiliki kualifikasi menerbangkan Boeing 737-8 (MAX) ini sudah diwawancara oleh KNKT. Namun, dia mengaku tidak bisa membeberkan isi wawancara.

"Sesuai UU Nomor 1 tahun 2009 pasal 359, pernyataan dari seseorang yang diperoleh selama proses investigasi tidak boleh dipublikasikan. Untuk itu KNKT tidak akan menyampaikan hasil wawancara," jelas dia.

Kepala Subkomite Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo, mengatakan bahwa keberadaan pilot ketiga tersebut sesungguhnya bukan merupakan tindakan yang melanggar aturan.

Dia menjelaskan dalam civil aviation safety regulation, disebutkan beberapa syarat yang membolehkan seseorang berada di kokpit, salah satunya orang yang memiliki lisensi sebagai penerbangan.

"Tidak melanggar. Aturan pemerintah civil aviation safety regulation dalam part 121, kalau enggak salah 547 mengatakan orang yang boleh ada di kokpit adalah satu awak pesawat atau orang berlisensi boleh dia sedang bertugas atau tidak bertugas, tapi orang yang berlisensi," ujar dia.

"Kemudian pegawai pemerintah, Kementerian Perhubungan terutama, itu boleh. Ketiga (kalau) diizinkan oleh kaptennya, itu boleh. Jadi itu tidak melanggar," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kisah Pilot yang Menyelamatkan Lion Air Boeing 737 MAX dari Bahaya

Boeing 737 MAX-8 pertama di Indonesia yang dioperasikan oleh Lion Air.
Boeing 737 MAX-8 pertama di Indonesia yang dioperasikan oleh Lion Air.

Dua pilot Lion Air yang pernah mengemudikan armada Boeing 737 MAX membeberkan pengalamannya ketika terbang di Tanah Air. Pesawat tipe terbaru ini dilaporkan mengalami kesulitan teknis sehari sebelum kecelakaan fatal pada Oktober 2018.

Mereka mendapatkan bantuan dari sumber yang tidak terduga ketika pesawat mulai menukik ke bawah dengan sendirinya, yakni seorang pilot yang sedang tidak bertugas.

Pilot ketiga ini, yang diminta langsung untuk duduk di kursi kokpit, mendiagnosis masalah dengan tepat dan memberi tahu kru cara menonaktifkan sistem kontrol penerbangan yang tidak berfungsi. Keputusannya tersebut mampu menyelamatkan pesawat dengan segera. Demikian menurut sumber yang mengetahui penyelidikan jatuhnya Lion Air JT 610.

Keesokan harinya, di bawah komando tim penerbangan JT 610 yang berbeda, pesawat jet itu jatuh di Tanjung Pakis, perairan Karawang, Jawa Barat. Penyelidik mengatakan, jenis kerusakan yang terjadi pada saat tragedi ini dan sehari sebelumnya adalah sama.

Informasi baru tentang Boeing 737 MAX yang digunakan dalam sejumlah penerbangan Lion Air, menjadi petunjuk dalam mengungkapkan misteri yang menyiratkan bahwa beberapa pilot Lion Air yang mengemudikan Boeing keluaran terbaru itu mampu mencegah bencana terjadi saat dihadapkan dengan malfungsi pesawat, sementara yang lain kehilangan kendali atas pesawat dan jatuh.

Kehadiran pilot ketiga di kokpit tidak disebutkan dalam laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tertanggal 28 November dan tidak dilaporkan sebelumnya.

Sumber menyampaikan, pilot ketiga yang ikut dalam penerbangan dari Bali ke Jakarta --sehari sebelum insiden jatuhnya Lion Air jurusan Jakarta-Pangkal Pinang-- telah mengatakan kepada kru untuk memotong daya mesin yang mengarahkan moncong pesawat ke bawah.

"Semua data dan informasi yang kami miliki di penerbangan dan pesawat telah diserahkan ke KNKT. Kami tidak dapat memberikan komentar tambahan pada tahap ini, karena saat itu penyelidikan sedang berlangsung," kata juru bicara Lion Air Danang Prihantoro, sebagaimana dikutip dari Strait Times, Kamis (21/3/2019).

Laporan KNKT menyebut, pesawat mengalami beberapa kegagalan pada penerbangan sebelumnya (Bali ke Jakarta) dan belum diperbaiki dengan maksimal. Namun perwakilan dari Boeing dan KNKT menolak untuk berkomentar mengenai rute penerbangan tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya