Menhub Bocorkan Isi Aturan Baru Tarif Tiket Pesawat

Menhub menegaskan jika intervensi yang dilakukan pemerintah terhadap harga tiket pesawat demi menciptakan keterjangkauan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 28 Mar 2019, 15:30 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2019, 15:30 WIB
Ilustrasi tiket pesawat
Ilustrasi tiket pesawat (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membocorkan isi aturan baru yang tengah disusun demi membuat harga tiket pesawat lebih terjangkau bagi masyarakat.

Aturan yang tengah difinalisasi ini diungkapkan lebih banyak mengatur mengenai subclass pelayanan maskapai.

"Jadi bukan soal batas tarif, regulasinya lebih banyak berkaitan subclass," tegas Menhub di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Dia menegaskan jika intervensi yang dilakukan pemerintah demi menciptakan keterjangkauan harga tiket pesawat ini karena sudah menjadi hak.

"Sekarang dasarnya Undang-Undang itu dijelaskan bahwa pemerintah untuk penerbangan ekonomi memiliki hak melindungi konsumen. Dengan dasar itu kita jadikan pijakan untuk membentuk aturan baru itu. Insya Allah bisa memberikan kondisi win-win antara penerbangan dan masyarakat," terang dia.

Aturan ini rencananya akan diputuskan dan diumumkan pada Jumat (29/3/2019) esok.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan tengah menggodok aturan baru terkait tarif tiket pesawat. Demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan.

“Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan,” jelas Hengki.

Dia menambahkan, aturan yang tengah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan masakapai dan setelah tercapai kesepahaman dengan maskapai.

Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional,” ungkap Hengki.

Dia pun menngaku segera mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan.

Menko Luhut Sebut Harga Tiket Pesawat Turun Tak Bakal Rugikan Maskapai

Ilustrasi tiket pesawat
Ilustrasi tiket pesawat (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Pemerintah meminta maskapai untuk menurunkan harga tiket pesawat. Berdasarkan kondisi pasar yang didukung oleh penurunan harga avtur, harga tiket pesawat sudah selayaknya diturunkan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penurunan harga tiket pesawat tidak akan merugikan maskapai.

"Enggak. Kita punya hitung-hitungan juga. Kalau Menkonya enggak bisa hitung, boleh kau bohongin. Menkonya juga ngerti hitung-hitungan," kata dia, saat ditemui, di Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Persoalan terkait mahalnya harga avtur yang kerap memberatkan operasional maskapai pun, kata Luhut sudah mulai dibenahi. Salah satunya dengan mendorong perusahaan selain Pertamina untuk masuk.

"Sekarang begini harga fuel kita sudah dengan AKR. Itu cost bisa kurang 20 persen," ungkapnya.

Sejauh ini, memang masih AKR Corporindo yang menjadi pesaing Pertamina di pasar avtur. Namun, kata Luhut Binsar Pandjaitan, ke depan tidak tertutup kemungkinan perusahaan lain pun bisa masuk.

"Sampai sekarang ada dua. Kita lihat nanti. Tidak boleh membuat satu keputusan tidak kita kaji dengan tertib," ujar dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya