Geo Dipa Kembali Lanjutkan Pembangunan Proyek PLTP Patuha dan Dieng

PT Geo Dipa Energi kembali melanjutkan pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

oleh Septian Deny diperbarui 01 Apr 2019, 19:45 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2019, 19:45 WIB
PT Geo Dipa Disuntik Modal Pemerintah Rp 2 Triliun
Penambahan modal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015, yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Liputan6.com, Jakarta - PT Geo Dipa Energi kembali melanjutkan pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

Proyek pembangkit tersebut antara lain PLTP Dieng Unit 2 dan PLTP Unit Patuha 2 serta PLTP Skala kecil 10 MW

Corporate Secretary PT Geo Dipa Energi (Persero), Endang Iswandini‎ menyatakan, kepastian dari berlanjutnya proyek-proyek ini menyusul‎ keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan banding yang diajukan Geo Dipa dalam sengketa perdata dengan perusahan energi lain.

"Setelah adanya Putusan MA tersebut, Geo Dipa menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan pengembangan Proyek PLTP Dieng Unit 2 dan PLTP Unit Patuha 2 serta PLTP Skala kecil 10 MW,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/4/2019).

Dia menuturkan, dengan dilanjutkannya pembangunan sejumlah PLTP ini, BUMN di bidang energi panas bumi ini optimistis mampu menambah pasokan listrik sebesar 270 MW pada 2023. 

Terlebih, proyek PLTP Dieng-Patuha masuk dalam Fast Track Program (FTP) Tahap II 10 ribu megawatt (MW) dan bagian dari Program 35 Ribu MW yang menjadi program pemerintah di bidang pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

"Geo Dipa yang merupakan salah satu Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki misi antara lain mendukung program pemerintah dalam penyediaan listrik tenaga panas bumi yang aman dan ramah lingkungan," tandas dia.

Geo Dipa Energi Nego Harga Listrik Panas Bumi Candradimuka

20160330- Progres Pembangun PLTP Unit 5 & 6 di Tompaso-Sulut-Faizal fanani
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga panas bumi

Sebelumnya, PT Geo Dipa Energi (Persero) dan PT PLN (Persero) tengah melakukan negosiasi harga listrik dari wilayah kerja panas bumi Candradimuka, Dieng, Jawa Tengah.

Direktur Utama Geo Dipa Energi Riki Ibrahim mengatakan, wilayah kerja panas bumi Candradimuka sudah siap dibor untuk mengeluarkan uapnya, namun saat ini masih menunggu kesepakatan harga jual listrik yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

Kalau Candradimuka PLN setuju (harga) kita ngebor. Itu lokasinya dekat Dieng, masih di wilayah Dieng," kata Riki, di Jakarta, Rabu 23 Januari 2019.

Riki mengungkapkan, Geo Dipa Energi telah mengajukan harga listrik ke PLN USD 10 sen per kilo Watt hours (kWh)‎ ke PLN. Riki mengakui negosiasi antara perseroan dan PLN telah berlangsung dua tahun. Diharapkan harga telah disepakati tahun ini.‎

"Kisarannya USD 10 sen, harga listrik di Indonesia ini kan high regulated price," tuturnya.

Riki melanjutkan, jika sudah dibor dan dibangun PLTP, wilayah kerja panas bumi Candradimuka akan menghasilkan listrik sebesar 40 MW untuk tahap awal. Pengembangan wilayah kerja panas bumi tersebut dimodali oleh Asian Development Bank (ADB).

"Kita kebetulan pengembangan dari ADB bunganya kecil," tandasnya. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya