Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pemerintah tetap akan impor bawang putih untuk menstabilkan harga di dalam negeri.
Hal ini membantah pernyataan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang menyebut akan membatalkan impor.
"Membatalkan? Mana bisa dibatalkan itu, belum direalisasikan. Kamu ini bagaimana. Persis, enggak. Tanya saja Mendag kenapa belum direalisasikan tapi kalau dibatalkan itu tidak bisa itu di kantor saya itu diputuskan rakor," ujar Darmin di Kantornya, Jumat (12/4/2019).
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, Darmin menegaskan, masa pemilu bukan penyebab impor bawang putih belum jalan. Impor tetap dilakukan karena sudah sangat mendesak.
"Ya enggaklah. Kita tidak pernah bilang gitu. Waktu kita putuskan permintaannya itu adalah segera. Ya tidak pakai permintaan tidak pakai tanggal tanggal tapi ya tidak ada pengertian nunggu pilpres. Jadi tanya Pak Enggar sajalah," ujar dia.
Reporter: Anggun P.Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Kata Mendag
Sebelumnya, Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita mengatakan, persediaan bawang putih mencukupi kebutuhan hingga beberapa waktu ke depan sehingga tidak perlu mengimpor dari berbagai negara penghasil bawang putih.
"Impor juga belum mau berjalan bagaimana, persediaan bawang putih cukup banyak di gudang," katanya saat kunjungan kerja sekaligus memantau ketersediaan dan harga kebutuhan pokok masyarakat di Sukabumi, Jawa Barat seperti dikutip Antara, Selasa, 9 April 2019.
Pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah gudang milik importir dan menginstruksikan persediaan bawang putih tersebut untuk segera didistribusikan ke seluruh pasar di Indonesia. Jika tidak dilakukan, akan disegel karena bisa dituduh sebagai aksi penimbunan.
Bahkan, pihaknya tidak main-main dengan para importir yang tidak segera mendistribusikan barang khususnya bawang putih seperti dengan cara melakukan penyegelan gudang-gudang penyimpanan komoditas tersebut.
Advertisement
Selanjutnya
Dia mengatakan, persediaan bawang di gudang importir cukup bahkan lebih dari cukup sehingga saat ini tinggal menunggu kelengkapan administrasinya agar persediaan bawang putih itu segera didistribusikan dan Kemendag tidak akan melakukan impor.
"Persediaan tidak terlalu banyak tetapi lebih dari cukup untuk memasok seluruh pasar tradisional di Indonesia khususnya yang persediaannya terbatas," tambahnya.
Enggartiasto mengatakan, bagi importir yang sudah memenuhi persyaratan menanam lima persen sesuai Peraturan Menteri Pertanian RI dan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), baru pihaknya akan memberikan izin sehingga setiap importir diwajibkan menanam produk hortikultura khususnya bawang putih sebanyak lima persen dari jumlah kuota impor.
Langkah ini bertujuan agar petani dan masyarakat terbantu serta pengusaha swasta mendapatkan keuntungan yang wajar. Sesuai dengan aturan, importir juga wajib menanam di Indonesia sebagai persyaratan agar bisa melakukan impor.