Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kini tengah melakukan relokasi Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama, dari semula berada di Km 29 Tol Jakarta-Cikampek berpindah ke Km 70 GT Cikampek Utama dan Km 67 GT Kalihurip Utama.
Kepala Bagian Umum BPJT Mahbullah Nurdin mengatakan, pengguna tol yang melewati pintu tol pengganti nantinya tetap akan dikenai tarif serupa seperti di GT Cikarang Utama.
Advertisement
Baca Juga
"Dengan adanya itu akan dievaluasi, jangan sampai ada perbedaan tarif antara di atas dan bawah. Enggak ada perubahan tarif. Sama seperti di Cikarang Utama," tegas dia di Jakarta, Senin (22/4/2019).
Relokasi gerbang tol ini sengaja dilakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2019.
Perpindahan pintu tol ke Km 70 dilakukan untuk melayani transaksi pembayaran kendaraan yang menuju arah Palimanan. Sedangkan relokasi di Km 67 dimaksudkan untuk melayani transaksi pengguna yang hendak menuju Cileunyi.
Â
Sistem Pembayaran
Adapun sistem transaksi pembayaran di Tol Jakarta-Cikampek juga akan mengalami perubahan, dari sebelumnya menggunakan sistem transaksi terbuka dan tertutup menjadi sistem transaksi terbuka secara keseluruhan.
Sehingga dilakukan pemindahan GT Cikampek Utama ke GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama, dengan rincian jumlah masing-masing gardu sebanyak 15 gardu masuk dan 15 gardu keluar.
Â
Advertisement
Hindari Penumpukan
Untuk menghindari penumpukan kendaraan saat transaksi pembayaran pada arus mudik nanti, GT Cikarang Utama bakal menyediakan 21 gardu masuk dan keluar (one way).
Sementara di GT Kalihurip Utama juga akan disediakan 22 gardu masuk dan keluar (one way) serta mengoperasikan mobile reader.