Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, akan mengkaji kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung jaminan dalam BPJS Kesehatan bagi para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas jatuhnya korban jiwa pasca penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Saya tahu ini bisa jadi isu berkembang karena jumlah yang sakit maupun meninggal dunia ternyata cukup banyak. Nanti saya lihat bagaimana mekanisme anggaran untuk bisa men-support," kata Sri Mulyani seperti ditulis Selasa (23/4/2019).
Advertisement
Baca Juga
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan data terbaru, 90 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia pada saat penyelenggaraan Pemilu 2019. Jumlah itu berdasar data yang dikumpulkan hingga 22 April 2019, pukul 15.00 WIB
"Terkait jumlah sementara pukul 15.00 KPPS yang tertimpa musibah 90 orang meninggal dunia, 374 orang sakit," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU RI, pada Senin 22 April 2019.
Untuk membahas detail santunan, KPU akan bertemu Kemenkeu membahas detil dan regulasi besaran santunan yang akan diberikan.
"Kami akan mengusulkan dalam pembahasan itu pertama besaran santunan untuk meninggal kurang lebih Rp 30-36 juta. Untuk cacat santunan maksimal 30 juta nanti tergantung pada jenis musibah. Yang luka kami mengusulkan maksimal Rp 16 juta," jelas Arief.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mendagri Pastikan KPPS Meninggal Saat Pemilu Dapat Penghargaan
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih menunggu usulan KPU terkait santunan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas di Pemilu Serentak 2019. Dia memastikan pemerintah akan memberikan penghargaan bagi petugas tersebut.
"Kami menunggu usulan Bawaslu dan KPU. Saya yakin pemerintah akan memberi penghargaan, tetapi kalau soal anggaran nanti biar dari Bawaslu fixnya berapa untuk yang sakit, berapa yang meninggal termasuk KPPS dan anggota Polri nya," kata Tjahjo, Senin (22/4/2019).
BACA JUGA
Tjahjo mengaku belum mendapatkan informasi utuh mengenai jumlah petugas KPPS yang sakit ataupun meninggal dunia. Sebab data dari KPU masih dilengkapi Bawaslu.
"Secara utuh belum, yang sudah dari Kepolisian lengkap, data detailnya nama, pangkat, penugasan dari mana, gugur karena apa. Data dari KPU sedang dilengkapi Bawaslu," ungkap Tjahjo.
Sebelumnya, puluhan petugas KPPS dikabarkan sakit dan meninggal dunia usai bertugas dalam pemungutan dan penghitungan suara. Para petugas tersebut diduga kelelahan usai mengawal proses pemilu 2019.
Advertisement