Tiket Pesawat Masih Mahal, Menhub Bakal Konsultasi dengan KPPU

Masalah kenaikan harga tiket pesawat hingga kini masih menjadi polemik hangat di masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mei 2019, 20:26 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2019, 20:26 WIB
Ilustrasi tiket pesawat
Ilustrasi tiket pesawat (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Masalah kenaikan harga tiket pesawat hingga kini masih menjadi polemik hangat di masyarakat.

Badan Pusat Statistik (BPS) bahkan mencatat, kenaikan harga tiket telah berdampak pada penurunan penumpang domestik sebesar 21,94 persen dari 7,73 juta Maret 2018  menjadi 6,03 juta Maret 2019.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengaku akan berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membahas kenaikan harga tiket pesawat ini. Konsultasi akan dilakukan sebelum mereview tarif batas atas tiket pesawat.

Dia menuturkan, sebagai regulator Kemenhub tidak memiliki kewenangan secara langsung untuk mengatur tarif tiket pesawat.

Tidak ada payung hukum yang bisa menjadi landasan baginya menentukan tarif, kecuali tarif batas atas atau tarif batas bawah seperti yang berlaku sekarang membuat aturan batas atas dan batas bawah seperti saat ini.

"Di dunia manapun, tidak ada regulator menentukan tarif. Makanya, saya akan konsultasi dengan KPPU apa boleh saya menurunkan tarif batas atas," ujar Budi saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Budi enggan bicara lebih lanjut mengenai rencana ke depan agar tarif tiket pesawat bisa diturunkan. Khusus bagi Garuda Indonesia, dirinya menyerahkan kepada Kementerian BUMN selaku otoritas yang berwenang menangani para BUMN.

"Enggak enak belum dijalani sudah ngomong. Teman-teman tanya dengan Kementerian BUMN, bagaimana Garuda me-lead (menetapkan tiket pesawat). Karena Garuda, dia price leader, dia tetapkan berapa, semua ikut," tandasnya.

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Tiket Pesawat hingga Bawang Putih Sumbang Inflasi pada April 2019

Inflasi
Ilustrasi Inflasi (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sepanjang April 2019 sebesar 0,44 persen. Inflasi tersebut sebagian besar masih disumbang oleh kenaikan harga pada bahan makanan dan transportasi.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan untuk bahan makanan, bawang putih dan bawang merah memberi andil terbesar. Masing-masing bahan makanan ini memberi andil sebesar 0,09 persen dan 0,13 persen.

"Bahan makanan, menyumbang inflasi sebesar 1,45 persen itu andilnya paling besar 0,13 persen. Penyebab utama kenaikan harga bawang merah alami kenaikan harga rata-rata 22,93 persen," ujarnya di Kantor BPS, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2019.

"Sehingga bawang merah memberi andil ke inflasi 0,13 persen. Kedua, bawang putih secara rata-rata harga naik 35 persen dan memberi andil inflasi April ini 0,09 persen. Ketiga, cabai merah andil 0,07 persen, telur ayam ras dan tomat sayur 0,02 persen," sambungnya.

Komoditas lain penyumbang inflasi adalah kelompok transportasi yang memberi andil sebesar 0,05 persen. Pada kelompok ini penyumbang utama inflasinya adalah kenaikan tarif angkutan udara atau tiket pesawat.

"Angkutan udara, masih mengalami kenaikan dan harganya belum turun mudah-mudahan ada kebijakan yang mampu menurunkan harga tiket ini. Karena kita tahu harga tiket bisa melonjak pada puasa dan lebaran," jelas Suhariyanto.

Sementara itu, kelompok tarif listrik menyumbang deflasi pada April 2019. Hal ini dipengaruhi langkah Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang memberi insentif berupa diskon ke pelanggan 900 VA untuk kelompok rumah tangga tergolong mampu.

"Tarif listrik menyumbang deflasi karena Maret 2019 lalu, PLN berikan insentif berupa diskon ke pelanggan 900 VA untuk rumah tangga yang mampu. Hal itu memberikan deflasi sebesar 0,09 persen," tandasnya.

 

Menhub Maraton Temui Maskapai

Banner Infografis Harga Tiket Pesawat Bakal Turun?
Banner Infografis Harga Tiket Pesawat Bakal Turun? (Liputan6.com/Triyasni)

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya untuk menurunkan harga tiket pesawat terbang. Terlebih moda transportasi ini akan sangat dibutuhkan saat mudik Lebaran nanti.

Sekretaris Jenderal Kemenhub, Djoko Sasono mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menggelar pertemuan dengan sejumlah maskapai.

"Beliau (Menteri Perhubungan) sudah maraton bertemu dengan maskapai. Mungkin belum bisa dilaporkan," ujar dia di Jakarta, Kamis, 25 April 2019.

Dari pertemuan tersebut, lanjut Djoko, diharapkan akan ad solusi untuk menurunkan harga tiket pesawat. Sehingga masyarakat bisa mudik Lebaran dengan pesawat tanpa terbebani dengan tingginya harga tiket pesawat.‎

"Yang terbaik akan kita rumuskan, saya tidak bisa berspekulasi. Kenyataan seperti apa, kita tunggu hasil pertemuan dengan operator," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Djoko juga menegaskan jika kebijakan batas tarif tiket pesawat ini telah sesuai dengan aturan. Sehingga melanggar aturan maupun merugikan pihak tertentu.

"Intinya tarif batas itu tidak melanggar aturan," tandas dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya